Berita , Nasional , Pilihan Editor

Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas
Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas
HARIANE - RUU Perlindungan Data Pribadi ini hadir seiring dengan berkembangnya teknologi informasi yang membuat masyarakat kian tergantung pada platform digital dalam aktivitas sehari-hari.
Akselerasi teknologi digital yang semakin cepat juga membuat RUU Perlindungan Data Pribadi ini menjadi hal penting untuk dibuat regulasinya.
Adapun sampai saat ini, diketahui bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi masih dalam proses penyusunan secara komprehensif.
Di mana RUU Perlindungan Data Pribadi ini tidak saja mengadopsi aturan peraturan perundangan nasional yang ada, melainkan juga mengakomodasi setiap aturan berstandar internasional.
BACA JUGA : Dugaan 11 Aplikasi di Play Store Curi Data Pengguna, Berikut Isi Siaran Pers Kemenkominfo

Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi

Dilansir dari website indonesia.go.id diketahi bahwa sudah sejak tahun lalu Kominfo bersama DPR dan DPD RI sepakat akan urgensi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menghindari potensi kebocoran data.
Landasan hukum ini menjadi penting ketika hampir setiap aktivitas masyarakat, termasuk pemerintah, sudah tergantung pada platform digital.
Persoalan perlindungan data pribadi menjadi amat strategis hak privasi seseorang dilanggar seperti pencurian data pribadi, seperti nama lengkap, alamat, e-mail, nomor telepon, rekening bank, bahkan sampai riwayat kesehatan.
Di mana jika ketika jumlahnya sudah masif hingga ribuan bahkan jutaan orang, maka dapat mengancam keamanan nasional.
Karena itu, kehadiran RUU PDP diharapkan dapat memberi perlindungan sistem elektronik dari serangan keamanan siber, dan perlindungan data pribadi masyarakat dalam platform digital.
Pada Rabu, 13 April 2022, Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam dalam Webinar Ditjen IKP Kementerian Kominfo "Keamanan Data Pribadi dalam Media Digital", menjelaskan secara rinci mengenai rancangan perundingan tersebut.
Di mana rancangan perundangan tersebut menyatukan sejumlah pasal dalam peraturan perundangan lainnya yang berkaitan dengan perlindungan data di tanah air. Aturan itu di antaranya:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung April 2024 Tanggal 15-20, Cek Perubahan Lokasi

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung April 2024 Tanggal 15-20, Cek Perubahan Lokasi

Jumat, 19 April 2024 10:48 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 5 Hari Pertama, Misi EVOS Keluar dari Zona ...

Jadwal MPL ID S13 Week 5 Hari Pertama, Misi EVOS Keluar dari Zona ...

Jumat, 19 April 2024 10:26 WIB
Terus Meroket! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 19 April 2024 Naik Rp ...

Terus Meroket! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 19 April 2024 Naik Rp ...

Jumat, 19 April 2024 10:17 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 19 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 19 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 19 April 2024 10:05 WIB
Cegah Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng Karang Taruna

Cegah Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng Karang Taruna

Jumat, 19 April 2024 05:17 WIB
Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Resmi Tersangka, Pengendara Fortuner Arogan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Jumat, 19 April 2024 04:53 WIB
Peluang Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia U23 Qatar 2024, Wajib Menang ...

Peluang Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia U23 Qatar 2024, Wajib Menang ...

Kamis, 18 April 2024 23:02 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Australia U23, Sundulan Komang Teguh Bawa Kemenangan Bagi ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Australia U23, Sundulan Komang Teguh Bawa Kemenangan Bagi ...

Kamis, 18 April 2024 22:42 WIB
Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

Bobol Rumah Warga Kasihan Bantul, Perempuan Asal Cianjur Curi Uang Rp 81 Juta

Kamis, 18 April 2024 19:21 WIB
Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Gasak Uang Tunai RP 100 Juta, Seorang Wanita Masuk Bui

Kamis, 18 April 2024 18:28 WIB