Gaya Hidup

4 Cara Mendaur Ulang Make Up Kedaluwarsa, Wajib Dicoba!

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Cara Mendaur Ulang Make Up Kedaluwarsa
Simak 4 cara mendaur ulang make up kedaluwarsa. (Ilustrasi: Pixabay/Bruno)

HARIANE – Cara mendaur ulang make up kedaluwarsa dapat dicoba bagi siapa saja yang hobi mengoleksi produk-produk make up, terutama kaum wanita.

Pada dasarnya, sampah kini tidak hanya berasal dari makanan saja, tetapi perawatan tubuh seperti halnya make up juga menjadi kebutuhan yang turut menyumbang sampah.

Maka dari itu, dengan mendaur ulang produk-produk kosmetik juga dapat mengurangi sampah berbahan kimia. Bagi seseorang yang mempunyai peralatan make up yang sudah rusak atau kedaluwarsa, jangan terburu-buru untuk membuangnya.

Dalam artikel ini akan membahas cara-cara mendaur ulang make up kedaluwarsa agar produk-produk yang telah mencapai masa expired tidak terbuang sia-sia.

4 Cara Mendaur Ulang Make Up Kedaluwarsa

Make up yang kedaluwarsa pada dasarnya sudah mengandung banyak bakteri dan jamur yang akan menyebabkan gangguan kesehatan pada kulit wajah seperti munculnya jerawat, iritasi kulit, bahkan infeksi kulit.

Oleh karenanya, make up yang sudah mencapai masa kedaluwarsanya tidak bisa digunakan untuk merias kulit wajah. Namun beberapa cara mendaur make up kedaluwarsa di bawah ini dapat diikuti di rumah.

Melansir dari laman Looke Cosmetics, terdapat beberapa cara untuk memanfaatkan make up kedaluwarsa mulai dari maskara, lip cream, complexion, hingga lip balm.

1. Maskara

Maskara menjadi salah satu produk make up yang memiliki masa kedaluwarsa tercepat. Produk ini umumnya memiliki masa Product After Opened (PAO) tidak lebih dari 3 bulan.

Tidak perlu terburu-buru membuang maskara yang sudah expired karena spoolie maskara dapat digunakan untuk merapikan alis. 

Namun sebelum menggunakan kembali alat ini, bersihkan spoolie maskara terlebih dahulu dari sisa-sisa produk yang menempel sebagaimana yang dijelaskan di laman Avoskin Beauty.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025