Berita , Pilihan Editor

4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui
4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui
HARIANE - Elon Musk gugat balik Twitter yang telah menuntut dirinya atas batalnya kesepakatan pembelian saham Twitter sebesar $44 Miliar.
Dilansir dari Al-Jazeera, Elon Musk gugat balik Twitter dan mengajukan pembelaan hukum terhadap klaim Twitter yang menyatakan dirinya terikat secara kontrak untuk menyelesaikan kontrak yang telah ditanda tanganinya pada bulan April.
Keputusan Elon Musk gugat balik Twitter ini diajukan ke Pengadilan Kanser di negara bagian Delaware pada hari Jumat, 29 Juli 2022 lalu.

Ternyata, keputusan Elon Musk gugat balik Twitter memiliki beberapa fakta yang harus diketahui.

 
BACA JUGA :
Elon Musk Ingin Beli Saham Twitter 100 Persen Seharga Rp 620 Triliun Tunai, Begini Tanggapan Pangeran Arab

1. Detail Gugatan Elon Musk terhadap Twitter

Dilansir dari Reuters, gugatan Elon Musk tersebut diajukan setelah kanselir Kathaleen Mcormick dari Delaware Court of Chancery memerintahkan persidangan 5 hari yang dimulai pada tanggal 17 Oktober.
Gugatan Musk kepada Twitter diajukan secara rahasia dengan dokumen setebal 164 halaman.
Persidangan 5 hari ini sangat menentukan apakah Musk bisa meninggalkan kesepakatannya bersama Twitter. Atas gugatan balik Musk, Twitter pun tidak memberikan respon apapun.

2. Kronologi Munculnya Konflik Antara Musk dan Twitter

Sebelumnya, Bos Tesla ini mengajukan pembelian saham ke dewan Twitter dengan tawaran $54,20 per saham.
Namun, pada tanggal 8 Juli 2022, Musk mengumumkan ia akan mengakhiri kesepakatannya dengan Twitter dengan tuduhan bahwa Twitter menyesatkannya dalam penghitungan akun palsu dan spam.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB