Berita , Pilihan Editor

4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui
4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui
HARIANE - Elon Musk gugat balik Twitter yang telah menuntut dirinya atas batalnya kesepakatan pembelian saham Twitter sebesar $44 Miliar.
Dilansir dari Al-Jazeera, Elon Musk gugat balik Twitter dan mengajukan pembelaan hukum terhadap klaim Twitter yang menyatakan dirinya terikat secara kontrak untuk menyelesaikan kontrak yang telah ditanda tanganinya pada bulan April.
Keputusan Elon Musk gugat balik Twitter ini diajukan ke Pengadilan Kanser di negara bagian Delaware pada hari Jumat, 29 Juli 2022 lalu.

Ternyata, keputusan Elon Musk gugat balik Twitter memiliki beberapa fakta yang harus diketahui.

 
BACA JUGA :
Elon Musk Ingin Beli Saham Twitter 100 Persen Seharga Rp 620 Triliun Tunai, Begini Tanggapan Pangeran Arab

1. Detail Gugatan Elon Musk terhadap Twitter

Dilansir dari Reuters, gugatan Elon Musk tersebut diajukan setelah kanselir Kathaleen Mcormick dari Delaware Court of Chancery memerintahkan persidangan 5 hari yang dimulai pada tanggal 17 Oktober.
Gugatan Musk kepada Twitter diajukan secara rahasia dengan dokumen setebal 164 halaman.
Persidangan 5 hari ini sangat menentukan apakah Musk bisa meninggalkan kesepakatannya bersama Twitter. Atas gugatan balik Musk, Twitter pun tidak memberikan respon apapun.

2. Kronologi Munculnya Konflik Antara Musk dan Twitter

Sebelumnya, Bos Tesla ini mengajukan pembelian saham ke dewan Twitter dengan tawaran $54,20 per saham.
Namun, pada tanggal 8 Juli 2022, Musk mengumumkan ia akan mengakhiri kesepakatannya dengan Twitter dengan tuduhan bahwa Twitter menyesatkannya dalam penghitungan akun palsu dan spam.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB