Berita , Pilihan Editor

4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui
4 Fakta di Balik Elon Musk Gugat Balik Twitter yang Layak Diketahui
HARIANE - Elon Musk gugat balik Twitter yang telah menuntut dirinya atas batalnya kesepakatan pembelian saham Twitter sebesar $44 Miliar.
Dilansir dari Al-Jazeera, Elon Musk gugat balik Twitter dan mengajukan pembelaan hukum terhadap klaim Twitter yang menyatakan dirinya terikat secara kontrak untuk menyelesaikan kontrak yang telah ditanda tanganinya pada bulan April.
Keputusan Elon Musk gugat balik Twitter ini diajukan ke Pengadilan Kanser di negara bagian Delaware pada hari Jumat, 29 Juli 2022 lalu.

Ternyata, keputusan Elon Musk gugat balik Twitter memiliki beberapa fakta yang harus diketahui.

 
BACA JUGA :
Elon Musk Ingin Beli Saham Twitter 100 Persen Seharga Rp 620 Triliun Tunai, Begini Tanggapan Pangeran Arab

1. Detail Gugatan Elon Musk terhadap Twitter

Dilansir dari Reuters, gugatan Elon Musk tersebut diajukan setelah kanselir Kathaleen Mcormick dari Delaware Court of Chancery memerintahkan persidangan 5 hari yang dimulai pada tanggal 17 Oktober.
Gugatan Musk kepada Twitter diajukan secara rahasia dengan dokumen setebal 164 halaman.
Persidangan 5 hari ini sangat menentukan apakah Musk bisa meninggalkan kesepakatannya bersama Twitter. Atas gugatan balik Musk, Twitter pun tidak memberikan respon apapun.

2. Kronologi Munculnya Konflik Antara Musk dan Twitter

Sebelumnya, Bos Tesla ini mengajukan pembelian saham ke dewan Twitter dengan tawaran $54,20 per saham.
Namun, pada tanggal 8 Juli 2022, Musk mengumumkan ia akan mengakhiri kesepakatannya dengan Twitter dengan tuduhan bahwa Twitter menyesatkannya dalam penghitungan akun palsu dan spam.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025