Berita
4 Fakta Tentang Roe V Wade, Putusan MA Amerika Serikat yang Melegalkan Aborsi
Dyah Ayu Purwirasari
4 Fakta Tentang Roe V Wade, Putusan MA Amerika Serikat yang Melegalkan Aborsi
HARIANE – Fakta tentang Roe V Wade berikut ini bisa menjadi informasi yang berguna untuk memahami isu yang sedang hangat di Amerika Serikat sekarang ini.
Pergolakan sosial yang menyinggung soal fakta tentang Roe V Wade sedang terjadi di AS. Penyanyi Billie Eilish bahkan menyatakan masa ini adalah masa yang “kelam bagi wanita di Amerika Serikat”.
Fakta tentang Roe V Wade merupakan putusan dari Mahkamah Agung (Supreme Court) di Amerika Serikat yang melegalkan aborsi dan dilindungi secara konstitusional.
Putusan MA tersebut dibatalkan pada Jumat, 24 Juni 2022 waktu setempat sehingga aturan soal aborsi diatur oleh masing-masing negara bagian. Artinya, sebagian negara bagian AS bisa melarang warganya untuk melakukan aborsi.
BACA JUGA : 5 Fakta Kasus Makam Misterius di Bantul yang Ternyata Korban Aborsi, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Ziarah
Fakta Tentang Roe V Wade yang Berujung Pada Gelombang Unjuk Rasa di Amerika Serikat Soal Hak Otonomi Tubuh
Keputusan MA untuk membatalkan putusan Roe V Wade yang melegalkan aborsi di Amerika Serikat langsung mendapatkan tanggapan dari Presiden AS Joe Biden. Melalui akun Twitter @POTUS, Joe Biden menyebut bahwa pembatalan Roe V Waden membahayakan kesehatan dan kehidupan wanita di AS. Ia menyebutkan bahwa jika seseorang yang hendak aborsi tinggal di negara bagian yang melarangnya, negara tidak akan melarang orang tersebut untuk melakukan perjalanan ke negara bagian lain yang mengizinkan aborsi. Beberapa perusahaan raksasa AS bahkan siap menanggung biaya perjalanan bagi karyawannya yang akan berobat ke luar negara bagian, termasuk aborsi. Di antara perusahaan tersebut adalah Microsoft, Meta, Disney, dan Apple.BACA JUGA : Begini Pengakuan Pelaku Aborsi di Bantul, ASF: Masak Ya Mau Dibuang Gitu AjaDilansir dari The New York Times, berikut adalah fakta tentang Roe V Wade termasuk asal usulnya.