Berita

4 Fakta Tentang Roe V Wade, Putusan MA Amerika Serikat yang Melegalkan Aborsi

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
4 Fakta Tentang Roe V Wade, Putusan MA Amerika Serikat yang Melegalkan Aborsi
4 Fakta Tentang Roe V Wade, Putusan MA Amerika Serikat yang Melegalkan Aborsi

1. Putusan yang Berusia Hampir 50 Tahun

Roe V Wade diputuskan pada 22 Januari 1973 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan oleh Mahkamah Agung. Roe V Wade memenangkan suara 7-2.
Pada intinya, Roe V Wade adalah putusan landmark yang menjadi awal mula dilegalkannya aborsi di Amerika Serikat. Putusan ini berakibat pada penghapusan aturan-aturan di negara bagian yang melarang aborsi.

2. Asal nama Roe V Wade

Fakta menarik Roe V Wade adalah kasus yang pertama kali diajukan oleh wanita bernama Norma McCorvey yang kemudian disebut dengan nama samaran Jane Roe.
McCorvey disebut ingin mengajukan gugatan agar bisa secara legal melakukan aborsi di mana pada saat itu ia tengah hamil anak ketiga di usianya yang masih 22 tahun.
BACA JUGA : Berawal dari Kecurigaan Terhadap Makam Misterius, Begini Kronologi Lengkap Kasus Aborsi di Bantul
McCorvey melawan seorang jaksa asal Texas bernama Henry Wade dalam kasus ini. Sehingga, kasus pengajuan pelegalan aborsi ini pun diberi nama Roe V Wade.

3. Isi Dari Putusan Roe V Wade

fakta tentang Roe V Wade
Gelombang protes muncul di AS setelah Roe V Wade dibatalkan. (Foto: Pexels/Duane Viljoen)
Roe V Wade berlaku sebagai panduan bagi negara-negara bagian di Amerika Serikat untuk membentuk aturan aborsi berdasarkan dengan usia kandungan.
Fakta tentang Roe V Wade adalah pada masa kandungan trisemester pertama, putusan ini memperbolehkan negara bagian untuk tidak memiliki regulasi pelarangan aborsi.
Pada trisemester kedua, Roe V Wade membolehkan adanya regulasi yang orientasinya adalah kesehatan wanita yang mengandung. Di trisemester ketiga, Roe V Wade mengizinkan negara bagian untuk melarang aborsi selama ada pengecualian yang berkaitan dengan resiko hidup dan kesehatan si ibu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kulon Progo Ajak Masyarakat Tangkal Hoax

Selasa, 20 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 22 Mei 2025, Cek Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Tebing 7 Meter di Pantai Ngrenehan Longsor Timpa Warung Makan

Selasa, 20 Mei 2025
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

Selasa, 20 Mei 2025
Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025