Berita , Pilihan Editor

Begini Pengakuan Pelaku Aborsi di Bantul, ASF: Masak Ya Mau Dibuang Gitu Aja

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Begini Pengakuan Pelaku Aborsi di Bantul, ASF: Masak Ya Mau Dibuang Gitu Aja
Pengakuan pelaku aborsi di Bantul dalam siaran pers Polres Bantul pada Rabu, 16 Februari 2022. (Foto: YouTube/Polres Bantul)
HARIANE.BANTUL – Pengakuan pelaku aborsi di Bantul terungkap dalam siaran pers Polres Bantul dalam kanal YouTube-nya pada Rabu, 16 Februari 2022.
Pengakuan pelaku aborsi di Bantul tersebut dilakukan oleh seorang perempuan muda inisial ASF (18), warga Imogiri Bantul.
Dalam pengakuan pelaku aborsi di Bantul tersebut terungkap bahwa tersangka ASF melakukan aborsi atas inisiatif sendiri.
“Nggak ada (yang nyuruh). Inisiatif saya sendiri, proses menggugurkan sendiri tidak dibantu siapa-siapa,” kata ASF.
BACA JUGA : 5 Fakta Kasus Makam Misterius di Bantul yang Ternyata Korban Aborsi, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Ziarah
ASF menggugurkan kandungannya yang berusia sekitar empat bulan dengan cara mengkonsumsi obat penggugur kandungan dalam jumlah yang banyak.
Dalam pengakuan pelaku aborsi di Bantul, terungkap bahwa obat penggugur kandungan tersebut dibeli oleh pelaku secara online dengan harga sekitar Rp 189.000,-.
Tersangka ASF mulai melakukan aksinya pada pukul 18.00 WIB dengan mengkonsumsi obat tersebut sebanyak empat butir kemudian dilanjutkan selang 2 jam dengan jumlah yang sama sampai pukul 24.00 WIB.
Kemudian pada pukul 02.00 dini hari pelaku video call pacar karena mulai merasakan efek obat sebelum janin lahir.
“Saya hubungi pacar kan dari jam 02.00 WIB, itu memang sudah video call, saya ngeluh sakit terus kepanjer pas aku kontraksi. Pacar juga nggak tahu (aku) minum obat,” kata ASF.
Kemudian esoknya setelah janin lahir dalam kondisi sudah meninggal dunia, pelaku mengajak pacarnya AND untuk menguburkan bayinya di Pemakaman Ngasem.
BACA JUGA : Berawal dari Kecurigaan Terhadap Makam Misterius, Begini Kronologi Lengkap Kasus Aborsi di Bantul
Pelaku juga memasang nisan yang bertuliskan Arcilla Bin Andreas. Nisan tersebut juga dibeli secara online.
Pada Minggu, 13 Februari 2022 pelaku dan pacarnya menyempatkan diri untuk berziarah di makam sang anak.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025
4 Jenazah Anak Korban Kebakaran di Bukit Duri Tebet Diserahkan ke Keluarga Hari ...

4 Jenazah Anak Korban Kebakaran di Bukit Duri Tebet Diserahkan ke Keluarga Hari ...

Senin, 21 Juli 2025
Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Senin, 21 Juli 2025