Artikel

4 Jenis Kejahatan Siber, Salah Satunya Cyber Stalking atau Penguntitan Melalui Internet

profile picture Tim Red 5
Tim Red 5
4 Jenis Kejahatan Siber, Salah Satunya Cyber Stalking atau Penguntitan Melalui Internet
Kejahatan Cyber kini merajalela di era digital. (Ilustrasi: Unsplash/Towfiqu Barbhuiya)

HARIANE- Jenis kejahatan siber kini marak terjadi di kalangan masyarakat, hal itu membuat masyarakat seringkali resah.

Apalagi kini sudah era digital, yang mana hampir semua aktivitas menggunakan digital dan internet. Berbagai jenis kejahatan siber pun muncul, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Lalu apa saja jenis kejahatan siber tersebut? Berikut simak terkait beberapa jenis kejahatan siber, yang seringkali menyerang masyarakat.

4 Jenis Kejahatan Siber

jenis kejahatan siber
Jenis kejahatan Siber, peretasan sistem data. (Foto ilustrasi pexels)

Dilansir dari situs resmi Dinkominfo Kota Bogor, kejahatan siber atau kerap dikenal dengan cyber crime adalah suatu tindakan perilaku kejahatan berbasis komputer dan jaringan internet.

Para pelaku kejahatan biasanya melakukan peretasan pada sistem untuk memperoleh data korban. Kebanyakan mereka akan mencuri data pribadi milik korban.

Terdapat empat jenis kejahatan siber, berikut simak penjelasan terkait kejahatan melalui komputer dan jaringan internet tersebut.

1. Peretasan

Dilansir dari akun Instagram Divisi Humas Polri, kejahatan siber peretasan adalah suatu upaya pelaku melakukan penyusupan ke sistem komputer tanpa izin. Biasanya para pelaku akan melakukan pembobolan sistem, mencuri data pribadi, hingga mencuri data keuangan.

2. Cyber Bullying

jenis kejahatan siber
Cyber Bullying, salah satu kejahatan siber. (Foto ilustrasi pexels)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB