Artikel
4 Jenis Kejahatan Siber, Salah Satunya Cyber Stalking atau Penguntitan Melalui Internet
HARIANE- Jenis kejahatan siber kini marak terjadi di kalangan masyarakat, hal itu membuat masyarakat seringkali resah.
Apalagi kini sudah era digital, yang mana hampir semua aktivitas menggunakan digital dan internet. Berbagai jenis kejahatan siber pun muncul, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Lalu apa saja jenis kejahatan siber tersebut? Berikut simak terkait beberapa jenis kejahatan siber, yang seringkali menyerang masyarakat.
4 Jenis Kejahatan Siber
Dilansir dari situs resmi Dinkominfo Kota Bogor, kejahatan siber atau kerap dikenal dengan cyber crime adalah suatu tindakan perilaku kejahatan berbasis komputer dan jaringan internet.
Para pelaku kejahatan biasanya melakukan peretasan pada sistem untuk memperoleh data korban. Kebanyakan mereka akan mencuri data pribadi milik korban.
Terdapat empat jenis kejahatan siber, berikut simak penjelasan terkait kejahatan melalui komputer dan jaringan internet tersebut.
1. Peretasan
Dilansir dari akun Instagram Divisi Humas Polri, kejahatan siber peretasan adalah suatu upaya pelaku melakukan penyusupan ke sistem komputer tanpa izin. Biasanya para pelaku akan melakukan pembobolan sistem, mencuri data pribadi, hingga mencuri data keuangan.
2. Cyber Bullying