Berita , Pilihan Editor

4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut
4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut
HARIANE – Pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM pada Kamis, 1 September 2022.
Lantas apa saja pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut ulasan selengkapnya.

4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kasus pembununah Brigadir J yang melibatkan sejumlah orang penting di tubuh Polri masih terus bergulir.
Setelah berbagai fakta yang membuat masyarakat Indonesia terkejut mulai terkuak satu persatu, kini Komnas HAM giliran mengungkap 4 pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan analisis laporan hasil rekomendasi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dalam sebuah konferensi pers.
BACA JUGA : Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya News, berikut ini adalah 4 pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J :

Hak untuk Hidup

Beka Ulung Hapsara menyatakan, pelanggaran hak untuk hidup yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban tertuang dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.
Terdapat pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Faktanya memang terdapat pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri,” tutur Beka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025