Berita , Pilihan Editor

4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut
4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut
HARIANE – Pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM pada Kamis, 1 September 2022.
Lantas apa saja pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut ulasan selengkapnya.

4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kasus pembununah Brigadir J yang melibatkan sejumlah orang penting di tubuh Polri masih terus bergulir.
Setelah berbagai fakta yang membuat masyarakat Indonesia terkejut mulai terkuak satu persatu, kini Komnas HAM giliran mengungkap 4 pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan analisis laporan hasil rekomendasi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dalam sebuah konferensi pers.
BACA JUGA : Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya News, berikut ini adalah 4 pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J :

Hak untuk Hidup

Beka Ulung Hapsara menyatakan, pelanggaran hak untuk hidup yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban tertuang dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.
Terdapat pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Faktanya memang terdapat pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri,” tutur Beka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Rabu, 11 Desember 2024 20:09 WIB
Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Rabu, 11 Desember 2024 19:43 WIB
Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Rabu, 11 Desember 2024 19:38 WIB
Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Rabu, 11 Desember 2024 16:29 WIB
Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Rabu, 11 Desember 2024 16:21 WIB
Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Batu Raksasa di Pantai Buluk Ambrol Menimpa Ruko Pedagang

Rabu, 11 Desember 2024 15:22 WIB
DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

DKPP Bantul Akui Kesulitan Atasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Lahan Pertanian Warga

Rabu, 11 Desember 2024 14:16 WIB
Catat! Ternyata Begini Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Catat! Ternyata Begini Cara Cek KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Rabu, 11 Desember 2024 14:15 WIB
Perempuan Tewas Dianiaya Suami di Pleret Bantul Ternyata Kerap Alami KDRT

Perempuan Tewas Dianiaya Suami di Pleret Bantul Ternyata Kerap Alami KDRT

Rabu, 11 Desember 2024 12:26 WIB
KAI Akan Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek, Berikut Jadwal dan ...

KAI Akan Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek, Berikut Jadwal dan ...

Rabu, 11 Desember 2024 11:49 WIB