Berita , Pilihan Editor

4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut
4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut

Hak untuk Memperoleh Keadilan

Pelanggaran hak asasi manusia kedua dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah hak untuk memperoleh keadilan.
Dalam kasus ini Brigadir J ditembak mati oleh tersangka tanpa melalui proses hukum karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo.
Padahal ketika ada dugaan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Brigadir J, seharusnya ia melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan persidangan.
Harusnya ketika ada dugaan tindak kejahatan apapun harus ada proses hukum awal, tidak langsung kemudian dieksekusi,” imbuh Beka.
Pelanggaran hak untuk memperoleh keadilan ini dijamin dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Obstruction of Justice

Pelanggaran HAM yang ketiga disebut dengan obstruction of justice atau penghalangan keadilan. Tindakan ini dibuktikan dengan adanya tindakan perusakan barang bukti berupa CCTV hingga mengaburkan peristiwa yang terjadi.
Tindakan obstruction of justice tersebut berimplikasi terhadap pemenuhan akses keadilan, dan kesamaan di hadapan hukum, yang merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam hukum nasional maupun internasional,” ungkap Beka.

Hak Anak

Pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus ‘Polisi tempak Polisi’ ini adalah hak anak untuk mendapat perlindungan dari tekanan.
Khusus untuk pelanggaran HAM yang keempat ini terjadi kepada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati yang mendapatkan perundungan akibat kasus yang menimpa kedua orang tuanya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025