Berita , Pilihan Editor
4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut
Ima Rahma Mutia
4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut
Sebelumnya Komnas HAM sempat mendapatkan laporan terkait perundungan dan ancaman cyber bullying yang menyerang akun media sosial anak tersangka.
BACA JUGA : Mahfud MD Beberkan Fakta Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Trik Ferdy Sambo untuk Giring Opini Publik“Hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik dan mental dijamin Pasal 52 dan 58 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkas Beka. Itulah 4 pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diungkapkan olek Komisioner Komnas HAM dalam konferensi pers. ****