Berita , Pilihan Editor

4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut
4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Ferdy Sambo Ikut Disebut
HARIANE – Pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM pada Kamis, 1 September 2022.
Lantas apa saja pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J? Berikut ulasan selengkapnya.

4 Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kasus pembununah Brigadir J yang melibatkan sejumlah orang penting di tubuh Polri masih terus bergulir.
Setelah berbagai fakta yang membuat masyarakat Indonesia terkejut mulai terkuak satu persatu, kini Komnas HAM giliran mengungkap 4 pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan analisis laporan hasil rekomendasi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dalam sebuah konferensi pers.
BACA JUGA : Putri Candrawati Tidak Ditahan Meskipun Telah Diperiksa Dua Kali, Ini Alasannya
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya News, berikut ini adalah 4 pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J :

Hak untuk Hidup

Beka Ulung Hapsara menyatakan, pelanggaran hak untuk hidup yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban tertuang dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.
Terdapat pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Faktanya memang terdapat pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri,” tutur Beka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025