5 Coworking Space di Malang Telah Disediakan Pemerintah, Start-up dan Komunitas Wajib Tahu Cara Mengajukannya!
HARIANE -Coworking space di Malang murah tampaknya menarik untuk dicoba.
Namun, coworking space di Malang yang akan dibahas ini malah dapat digunakan secara cuma-cuma alias gratis.
Untuk bisa menggunakan coworking space di Malang, start-up dan komunitas perlu mengikuti empat langkah yang terbilang cukup mudah.
Inilah penjelasan lengkapnya mengenai apa itu coworking space hingga cara mengajukan pemanfaatan coworking space di Malang.
Sebelum membahas coworking space di Malang, pahami dulu siapa yang pertama kali menggunakannya. (Foto: Pexels/
Dilansir dari laman Wework, coworking merupakan pengaturan kerja khusus di mana orang-orang dari tim dan perusahaan yang berbeda berkumpul dalam ruang yang sama.
Sedangkan coworking space adalah ruang yang dirancang untuk digunakan sebagai tempat kerja oleh orang-orang dari berbagai perusahaan.
Coworking space ini pertama kali diperkenalkan pada sekitar awal tahun 2000.
Coworking space awalnya digunakan untuk para pekerja lepas dan pengusaha website yang terbiasa bekerja di luar kantor seperti di kafe, business centers, dan kantor rumahan.
Semenjak itu, coworking space lebih dikenal oleh masyarakat luas, dan bentuknya pun berkembang menyesuaikan kebutuhan pasar.
Pada 2019, jumlah coworking space yang ada di seluruh dunia telah mencapai 19.000.
Kemungkinan jumlahnya pada awal tahun 2023 sudah jauh lebih banyak dibandingkan saat itu. Hal ini dikarenakan oleh dua hal.
Pertama, banyak perusahaan yang ingin menghemat ruang.
Kedua, pegawai kantor yang bekerja dari rumah lebih memilih bekerja di coworking space.
Fungsi coworking space sendiri ternyata digunakan sebagai pusat komunitas, pusat kolaborasi, dan ruang sosial.
Jadi, pekerja dari berbagai latar belakang tersebut dapat berkumpul untuk berbagi keahlian dan mengeksplor ide-ide baru.
Cara mengajukan pemanfaatan Coworking Space di Malang
Potret coworking space di Malang yang disediakan oleh pemerintah. (Foto: Instagram/
Dihimpun dari akun Instagram Coworking Kota Malang, saat ini, Pemerintah Kota Malang mempunyai lima coworking space.
Coworking space tersebut telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dapat digunakan oleh pelaku industri kreatif tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
Berikut langkah yang perlu dilakukan start-up dan komunitas yang ingin menggunakan coworking space.
1. Buka tautan yang ada di bio Instagram Coworking Kota Malang atau langsung saja klik tautan ini.
2. Unduh surat permohonan yang ada di tautan tersebut.
3. Isilah semua bagian yang ada.
4. Kirim surat berbentuk fisik ke Kantor Disporapar Kota Malang. Alamat lengkapnya yaitu Stadion Gajayana Malang, Jalan Tenes, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119.
Perlu diperhatikan, ada bagian penting dalam surat yang wajib diisi yakni sebagai berikut.
1. Kop surat yang disesuaikan dengan masing-masing instansi.
2. Tujuan pengiriman surat adalah ke Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata.
3. Durasi penggunaan sesuai kebutuhan.
4. Lokasi coworking space yang diinginkan.
5. Nama jabatan pemohon beserta stempel.
Maksimal durasi penggunaan yang boleh dituliskan adalah selama tiga bulan.
Hal ini dikarenakan surat permohonan tersebut harus diperbarui secara berkala per tiga bulan sekali.
Jadi, jika setelah tiga bulan ingin menggunakan lagi, start-up dan komunitas perlu mengirimkan surat permohonan lagi.
Demikian informasi lengkap mengenai pengertian coworking space sampai cara mengajukan pemanfaatan coworking space di Malang.****