HARIANE - Sekolah tingkat Paud hingga SD di Kabupaten Bantul akan menerapkan lima hari sekolah pada tahun ajaran baru 2023/2024.
Namun apakah kebijakan tersebut akan berlaku pada sekolah keagamaan atau madrasah?
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Dikmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul, Ahmad Musyadad mengatakan penerapan lima hari sekolah pada madrasah belum bisa dilakukan karena menunggu arahan Kementerian Agama.
"Terkait dengan kebijakan masuk Madrasah 5 hari kerja, kita masih menunggu kebijakan di Kemenag pusat," ujar Musyadad kepada Hariane, Senin, 12 Juni 2023
Menurutnya, ketika kebijakan tersebut nantinya akan diterapkan, Kemenag harus mempersiapkan formula khusus bagi lembaga-lembaga lainya seperti pondok pesantren, madrasah diniyah dan tempat pembelajaran quran (TPQ).
“Lembaga di Kementerian Agama tidak hanya madrasah tapi juga pondok pesantren, madrasah diniyah dan juga TPQ. Oleh karena itu terkait dengan kebijakan lima hari kerja, maka harus mencari formula yang tepat agar nanti semua lembaga yang ada di Kementerian Agama itu bisa eksis dan juga bisa tetap melaksanakan kegiatan," ujar Musyadad.
Sementara itu beberapa guru yang ada di madrasah mendukung penerapan 5 hari masuk di madrasah.
Salah satu guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Bantul, Muhammad Iqna Hibatallah mengatakan bahwa lima hari sekolah sebenarnya dinantikan oleh guru madrasah seperti dirinya.
"Lima hari kerja adalah sistem yang dinantikan guru-guru madrasah terutama yang belum menerapkan lima hari kerja," ujar Iqna kepada Hariane, Senin, 12 Juni 2023.
Menurut Iqna menerapkan lima hari kerja tidak akan mempengaruhi kualitas pendidikan di madrasah, karena meski harinya dipangkas tapi waktu belajar ditambah.
Sehingga jam belajar siswa sebenarnya sama saja dalam sepekan.
Selain itu dengan adanya lima hari masuk, ini memberikan waktu luang bagi guru dan siswa untuk penyegaran pikiran dan kegiatan setelah sepekan.****