HARIANE - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Akan segera memberlakukan lima hari sekolah bagi jenjang setingkat Paud, TK, dan SD di Bantul.
Kepala Dikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko mengatakan akan menerapkan lima hari sekolah bagi instansi pendidikan setingkat Paud sampai SD mulai tahun ajaran baru 2023/2024.
"Kita akan berusaha tahun pelajaran baru nanti 2023/2024 akan mencoba mengimplementasikan lima hari sekolah di Paud, TK dan SD," ujar Isdarmoko
Sebagai informasi, sejak aturan limanhari sekolah diberlakukan pada tahun 2017, jenjang pendidikan tingkat Paud sampai SD di Kabupaten Bantul masih menerapkan wnam hari sekolah.
Sedangkan sebagian sekolah tingkat SMP di Kabupaten Bantul sudah sejak lama menerapkan lima hari sekolah.
Isdarmoko mengatakan Hal tersebut tentu bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja instansi pemerintah dan pegawai aparatur sipil negara yakni lima hari.
"Terkait dengan kebijakan tersebut , kemarinkan sudah diundangkan dalam Perpres 21 Tahun 2023 dimana pegawai itu lima hari kerja, nah selama ini kalau di jenjang Paud, TK atau SD ini masih menerapkan 6 hari sekolah sehingga pegawainya juga harus 6 hari kerja," ujar Isdarmoko.
Terkait penerapan sekolah lima hari bagi jenjang Paud-SD pada tahun ajaran baru 2023/2024, Dikpora sudah melakukan koordinasi dengan kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Hasil dari koordinasi tersebut nantinya akan dibuat model, jadwal serta implementasi lima hari sekolah.
"Beberapa waktu lalu, kita rapat koordinasi antara kepala sekolah, pengawas sekolah dan beberapa sekolah swasta yang menerapkan lima hari sekolah. Ini kita minta untuk sharing seperti apa pelaksanaanya kemudian nantinya kita akan membuat model, jadwal dan implementasi lima hari sekolah untuk SD sampai Paud, " ujar Isdarmoko.****
(Kontributor: Nahikabillah Rabba)