Berita

5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya
5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya
HARIANE – Rukun haji adalah salah satu hal penting yang sebaiknya dipahami oleh jamaah haji ataupun yang baru akan mendaftar haji.
Rukun haji berisi beberapa ritual badah yang wajib dilakukan oleh jamaah selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Lantas apa saja rukun haji serta bagaimana hukumnya jika tidak mengerjakannya? Berikut informasi selengkapnya.

Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja

Perlu diketahui, dalam ibadah haji ada ibadah yang termasuk dalam rukun, ada pula yang disebut dengan wajib haji.
Perbedaan keduanya yaitu, rukun ibadah haji adalah ritual ibadah yang harus dilakukan dan tidak bisa diganti. Artinya apabila ada jamaah meninggalkan salah satu rukun dalam ibadah haji saja, maka ibadahnya tidak sah.
Sedangkan wajib haji adalah serangkaian ritual ibadah yang bisa diganti. Hal ini tidak mempengaruhi sah atau tidaknya haji seserang apabila ditinggakan.
BACA JUGA : Pemerintah Siapkan Layanan Safari Wukuf di Arafah untuk Jamaah yang Sakit, Berikut Mekanismenya
Dilansir dari akun Youtube Buya Yahya yang diunggah pada 3 Desember 2021, berikut ini adalah rukun haji yang dijelaskan dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja.

1. Ihrom Disertai Niat

Buya Yahya menjelaskan bahwa ihrom disertai niat artinya memulai ibadah haji dengan niat. Niat haji memang menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam seluruh ritual ibadah umat Islam.
Namun perlu diketahui, niat untuk menjalankan ibadah haji juga memiliki ketentuan sendiri terkait dengan waktu dan tempatnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025