Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

RUU IKN Disetujui, Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Masuk dalam Agenda Pemulihan Ekonomi

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
RUU IKN Disetujui, Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Masuk dalam Agenda Pemulihan Ekonomi
Sri Mulyani tegaskan pemindahan Ibu Kota baru tak akan memberatkan APBN dan memasukkannya ddalam agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (Foto: dok.Kemenkeu)
HARIANE - Rancangan Undang Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disetujui menjadi Undang Undang (UU) melalui rapat paripurna DPR DI ke-13, Selasa 18 Januari 2022. Pembangunan Ibu Kota Negara baru ini nantinya akan dimasukkan dalam agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena pandemi Covid-19.
RUU IKN disetujui menjadi Undang undang oleh semua fraksi di DPR RI kecuali Fraksi PKS. Selanjutnya, RUU ini tinggal disahkan menjadi Undang-Undang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam jumpa pers di gedung DPR RI mengatakan, proses pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke  Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dilakukan dalama 5 tahap. Pada tahap pertama, pemerintah akan menekankan pada pendanaan dan faktor apa saja yang bisa menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA : RUU TPKS Disahkan, Tapi Tidak Boleh Melegalkan Seks Bebas dan LGBT
"Tahap pertama pada 2022-2024, di tahap ini menjadi triger awal atau anchor bagi pembangunan ibu kota negara dan pemindahannya seperti akses dan logistik. Pembangunan jalan atau pelabuhan sangat penting," ujarnya.
Selain itu, pada tahap ini, akan dilakukan identifikasi wilayah. Termasuk kawasan pemerintahan dan kawasan inti pemerintahan.
"Pemindahan Ibu Kota ini sekaligus akan Pemulihan Ekonomi Nasional. Apalagi dana sebesar Rp 450 triliun dana PEN masih belum dispesifikasi sepenuhnya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga membantah jika proses pemindahan Ibu Kota Negara akan memakan 53 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, seperti dijelaskan, pemindahan Ibu kota akan dilakukan melalui lima tahapan mulai dari 2022 hingga 2025 dan pemerintah akan mencari skema pendanaan yang tidak memberatkan APBN.
Hal serupa disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa. Menurutnya, pemerintah akan bisnis model dan finansial model yang tidak akan merugikan APBN namun justru negara akan mempunyai aset yang lebih banyak.
"Pemerintah juga akan menghindari sumber pembiayaan melalui hutang jangka panjang," ujarnya.
Sementara, Ketua Pansus IKN, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan jika dengan pengesahaan RUU IKN menjadi Undang Undang, maka akan memberi jaminan jika proyek ini akan mengikat dan diteruskan oleh pemerintah setelahnya.
"Dibanding gagasan sebelumnya, saya rasa ini mengikat kita semua," ujarnya.
BACA JUGA : Pentingnya Paralegal untuk Melindungi Anak dari Kekerasan
Menurutnya, UU ini menjadi bentuk kodifikasi atau konsensus semua pihak di pemerintahan. Dengan demikian, UU ini menjadi jaminan jangka panjang, tidak hanya terbatas pada periode tertentu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Selasa, 06 Mei 2025
Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Jelang Porda XVII, Begini Progress Persiapan Venue yang Dilakukan Pemkab Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025
Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Kunjungi Gunungkidul, Menteri Perhutanan RI dan Dubes Inggris Tandatangani Kerjasama Perhutanan

Selasa, 06 Mei 2025
Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Lagi, 2 Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks

Selasa, 06 Mei 2025
Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Temuan Ulat dalam Paket MBG di SMKN 4 Yogyakarta, Begini Kata Pihak Sekolah

Selasa, 06 Mei 2025
Tiba di Semarang, 36 Biksu Thudong Dijadwalkan Kunjungi Masjid Agung Kauman

Tiba di Semarang, 36 Biksu Thudong Dijadwalkan Kunjungi Masjid Agung Kauman

Selasa, 06 Mei 2025
Bocah Hanyut di Selokan Sarirejo Banguntapan Ditemukan Meninggal

Bocah Hanyut di Selokan Sarirejo Banguntapan Ditemukan Meninggal

Selasa, 06 Mei 2025
Garang di Jalanan, Belasan Pelajar Terlibat Tawuran Berujung Dibina di Polsek Sedayu Bantul

Garang di Jalanan, Belasan Pelajar Terlibat Tawuran Berujung Dibina di Polsek Sedayu Bantul

Selasa, 06 Mei 2025
Anak Hanyut di Banguntapan Bantul Ditemukan Meninggal Dunia

Anak Hanyut di Banguntapan Bantul Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 06 Mei 2025
Untuk Kado Ulang Tahun, Tugu Adipura Ditargetkan Selesai Sebelum Hari Jadi Gunungkidul

Untuk Kado Ulang Tahun, Tugu Adipura Ditargetkan Selesai Sebelum Hari Jadi Gunungkidul

Selasa, 06 Mei 2025