Berita , Nasional , Pilihan Editor

Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati

profile picture Hanna
Hanna
Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
HARIANE - Wacana detergen kena cukai menjadi topik yang sedang ramai diperbincangkan.
Pasalnya, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan ini tidak hanya memiliki wacana detergen kena cukai tetapi juga pada BBM dan ban karet.
Melihat dari ramainya respon masyarakat terhadap wacana detergen kena cukai, anggota DPR RI pun ikut memberikan tanggapan terhadap wacana tersebut.
Dilansir dari laman DPR RI, berikut informasi lengkap terkait wacana detergen kena cukai yang diusulkan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA : THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022 Cair, Simak Penjelasan Sri Mulyani Mengenai Jadwal dan Besaran Dana yang Akan Diterima

Tanggapan DPR Terhadap Wacana Detergen Kena Cukai

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati Kamis, 16 Juni 2022 meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, berhati-hati dalam mengeluarkan wacana pengenaan cukai pada ban karet, BBM, dan detergen. 
Sebab, barang yang dikenakan cukai sifatnya sangat spesifik, yaitu barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
“Cukai ini memang sifatnya selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai. Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai,” ucapnya.
Anis mengingatkan jangan sampai cukai diberlakukan di banyak jenis barang karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara. 
Memang dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat. 
Di sisi lain, cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.
“Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai. Masyarakat juga masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM, isu kenaikan listrik,” ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025