Berita , Nasional , Pilihan Editor

Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati

profile picture Hanna
Hanna
Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
Sri Mulyani Wacanakan Detergen Kena Cukai, DPR: Harus Hati-hati
HARIANE - Wacana detergen kena cukai menjadi topik yang sedang ramai diperbincangkan.
Pasalnya, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan ini tidak hanya memiliki wacana detergen kena cukai tetapi juga pada BBM dan ban karet.
Melihat dari ramainya respon masyarakat terhadap wacana detergen kena cukai, anggota DPR RI pun ikut memberikan tanggapan terhadap wacana tersebut.
Dilansir dari laman DPR RI, berikut informasi lengkap terkait wacana detergen kena cukai yang diusulkan Kementerian Keuangan.
BACA JUGA : THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022 Cair, Simak Penjelasan Sri Mulyani Mengenai Jadwal dan Besaran Dana yang Akan Diterima

Tanggapan DPR Terhadap Wacana Detergen Kena Cukai

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati Kamis, 16 Juni 2022 meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, berhati-hati dalam mengeluarkan wacana pengenaan cukai pada ban karet, BBM, dan detergen. 
Sebab, barang yang dikenakan cukai sifatnya sangat spesifik, yaitu barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
“Cukai ini memang sifatnya selektif dan diskriminatif yang artinya tidak semua barang bisa dikenakan cukai. Sehingga hanya barang yang memenuhi beberapa ciri atau karakteristik tertentu yang dapat dikenakan cukai,” ucapnya.
Anis mengingatkan jangan sampai cukai diberlakukan di banyak jenis barang karena semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara. 
Memang dampak terhadap lingkungan hidup juga harus dipikirkan, tetapi tentu dengan berbagai pertimbangan analisis dampak, risiko, dan solusi yang tepat. 
Di sisi lain, cukai ini bukanlah aspek pokok untuk menggenjot penerimaan negara.
“Pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengeluarkan berbagai wacana yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk terkait beberapa barang yang akan dikenakan cukai. Masyarakat juga masih resah dengan naiknya berbagai macam kebutuhan bahan pokok, PPN, BBM, isu kenaikan listrik,” ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025