Berita
5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam
Anasya Adeliani
5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam
1. Dalam kapasitas nya selaku Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode tersebut, saksi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi dan penentuan alokasi kuota impor garam
2. Berdasarkan hasil kajian teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, saksi mengeluarkan kuota garam sebesar kurang lebih 1,8 juta ton, di mana salah satu pertimbangan dalam pemberian dan pembatasan impor tersebut adalah menjaga kecukupan garam industri dan menjaga nilai jual garam lokal
3. Namun ternyata rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tidak diindahkan oleh Kementerian Perindustrian RI yang justru menetapkan kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton.
Hal itu berdampak terjadi kelebihan supply dan masuknya garam impor ke pasar garam konsumsi yang menyebabkan nilai jual harga garam lokal mengalami penurunan/anjlok
4. Diduga dalam menentukan kuota impor yang berlebihan dan tanpa memperhatikan kebutuhan riil garam industri nasional tersebut, terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Hingga sampai saat ini, perkara mengenai tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri yang terjadi di 2016 sd. 2022 masih pada tahap penyidikan umum.
Dalam rangka mencari alat bukti untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum, dan telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 57 orang saksi terkait kasus tersebut.
Dalam penanganan perkara ini, telah dilakukan penggeledahan di beberapa tempat wilayah yakni Jakarta, Jawa Timur (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pamekasan), Jawa Barat (Cirebon, Bandung, dan Sukabumi).
Dan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan sampel garam impor sebagai barang bukti.
BACA JUGA : Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?Pemeriksaan saksi Kasus Korupsi Waskita Beton dan Impor Garam Industri telah mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut. ****