HARIANE – Menjelang hari raya Idul Adha 1444 H, umat Islam sebaiknya mengetahui apa saja ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban.
Ini artinya, syarat hewan kurban yang hendak disembelih tidak hanya termasuk golongan bahimatul an’am dan umurnya sudah cukup saja.
Namun hewan tersebut juga tidak boleh memiliki ciri atau tanda hewan kurban sakit parah yang bisa dilihat dengan kasat mata.
Ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban
Menjelang lebaran haji atau hari raya Idul Adha 1444 H, sebagian umat Islam mulai berlomba-lomba mencari hewan kurban.
Biasanya pilihan jatuh kepada hewan yang gemuk serta besar, supaya daging kurban bisa dibagikan ke lebih banyak orang dengan jumlah yang lebih besar pula.
Hanya saja, hewan yang gemuk dan besar bisa saja tidak sah digunakan untuk berkurban jika memiliki pantangan syarat hewan kurban berikut ini :
1. Buta
Dilansir dari NU Online, hewan yang buta seluruh mata atau salah satu matanya saja tidak boleh digunakan untuk berkurban.