Gaya Hidup

6 Ciri Hewan yang Tidak Boleh Dijadikan Kurban, Apa Saja?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban
Inilah enam ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban saat Idul Adha. (Ilustrasi: Pexels/Trinity Kubassek)

2.       Pincang

Tak hanya buta, hewan yang pincang juga tidak boleh digunakan untuk berkurban. Termasuk jika pincangnya itu terjadi saat akan dirubuhkan untuk disembelih, dan hewan tersebut berontak hingga kakinya mengalami pincang.

3.       Sakit

Hewan yang sakit juga tidak boleh untuk dikurbankan. Apalagi jika sakitnya terlihat jelas yang menyebabkan kurus dan dagingnya rusak.

4.       Kurus

Tanda hewan kurban sakit parah selanjutnya adalah badannya yang terlampau kurus hingga hilang akalnya sehingga juga tak boleh dikurbankan.

5.       Telinga putus

Hewan yang cacat di bagian telinganya, yaitu putus di salah satunya ataupun sebagiannya saja juga tidak boleh dikurbankan.

6.       Ekor putus

Hewan yang ekornya terputus sebagian atau keseluruhan juga tidak boleh dikurbankan. Kecuali jika hewan tersebut terlahir dengan ekor yang pendek.

Demikian enam ciri hewan yang tidak boleh dijadikan kurban yang sebaiknya diketahui supaya umat Islam bisa lebih hati-hati dalam membeli hewan untuk disembelih. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025