Berita
6 Ketetapan Pemerintah dalam Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Salah Satunya Seluruh Biaya Ditanggung APBN
Hanna
6 Ketetapan Pemerintah dalam Status Keadaan Tertentu Darurat PMK, Salah Satunya Seluruh Biaya Ditanggung APBN
Menurut data dari Isikhnas Kementan, Jumat 01 Juni 2022 saat penetapan status keadaan tertentu darurat PMK tersebut angka penularan mencapai 233.370 kasus aktif tersebar di 246 wilayah kabupaten atau kota di 22 provinsi.
Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.
Sedangkan berdasarkan data Satgas Penanganan PMK, jumlah akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.
BACA JUGA : 10 Ekor Sapi Tanpa Surat Sehat Gagal Masuk Sukabumi, Antisipasi Penyebaran PMKSelain penetapan status keadaan tertentu darurat PMK, pemerintah juga terus melaksanakan vaksinasi hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian yang telah mencapai 169.782 ekor.****