Berita , Headline

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
HARIANE – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, seluruh tersangka ini memiliki peran dan tanggung jawab atas peristiwa maut itu.
"Ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang," ungkap Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022.
Lalu, siapa sajakah enam tersangka tragedi Kanjuruhan? Berikut daftar nama dan peran atas peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.
BACA JUGA : Statement Dadang Aremania di Mata Najwa Pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober Tuai Kontroversi, Netizen : Menggambarkan Arema yang Mana?

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Daftar enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang dan perannya. (Foto: Twitter/ kp_polsek)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
Dari keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB (Liga Indonesia Baru).
Ahkmad Hadian Lukita menjadi tersangka lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan, padahal Stadion Kanjuruhan belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020.
Oleh karena itu, Direktur LIB tersebut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
Lalu, Ketua Panpel (Panitia Penyelenggara) Arema FC, Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan.
BACA JUGA : Metode Scientific Crime Investigation Digunakan untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan, Ini Pengertiannya
Dia juga mengabaikan permintaan pihak keamanan. Dia pun menjual tiket lebih dari kapasitas stadion, yakni 42 ribu padahal kapasitas stadion 38 ribu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB