Berita , Headline

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
HARIANE – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, seluruh tersangka ini memiliki peran dan tanggung jawab atas peristiwa maut itu.
"Ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang," ungkap Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022.
Lalu, siapa sajakah enam tersangka tragedi Kanjuruhan? Berikut daftar nama dan peran atas peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.
BACA JUGA : Statement Dadang Aremania di Mata Najwa Pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober Tuai Kontroversi, Netizen : Menggambarkan Arema yang Mana?

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Daftar enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang dan perannya. (Foto: Twitter/ kp_polsek)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
Dari keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB (Liga Indonesia Baru).
Ahkmad Hadian Lukita menjadi tersangka lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan, padahal Stadion Kanjuruhan belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020.
Oleh karena itu, Direktur LIB tersebut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
Lalu, Ketua Panpel (Panitia Penyelenggara) Arema FC, Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan.
BACA JUGA : Metode Scientific Crime Investigation Digunakan untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan, Ini Pengertiannya
Dia juga mengabaikan permintaan pihak keamanan. Dia pun menjual tiket lebih dari kapasitas stadion, yakni 42 ribu padahal kapasitas stadion 38 ribu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Jumat, 25 April 2025
Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Jumat, 25 April 2025
Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Jumat, 25 April 2025
Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Pemkab Gunungkidul Lakukan Kick Off Jumat Bersih Gunungkidul Bebas Sampah

Jumat, 25 April 2025
Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Terima Gelar KMT H Pangarsohadiprojo, Bupati Sleman Komitmen Jaga Amanah dalam Melayani Masyarakat

Jumat, 25 April 2025
Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Pantai Dewaruci Sanden Bantul, Panewu: Kiriman dari Pasar ...

Jumat, 25 April 2025
Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Belum Optimal, Bupati Bantul Minta DLH Segera Perbaiki Fasilitas TPST Modalan

Jumat, 25 April 2025
Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Pembangunan Gedung DPRD DIY Baru Dimulai Hari Ini, Gunakan Anggaran Rp293 Miliar

Jumat, 25 April 2025
Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025