Berita , Headline

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
HARIANE – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, seluruh tersangka ini memiliki peran dan tanggung jawab atas peristiwa maut itu.
"Ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang," ungkap Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022.
Lalu, siapa sajakah enam tersangka tragedi Kanjuruhan? Berikut daftar nama dan peran atas peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.
BACA JUGA : Statement Dadang Aremania di Mata Najwa Pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober Tuai Kontroversi, Netizen : Menggambarkan Arema yang Mana?

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Daftar enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang dan perannya. (Foto: Twitter/ kp_polsek)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
Dari keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB (Liga Indonesia Baru).
Ahkmad Hadian Lukita menjadi tersangka lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan, padahal Stadion Kanjuruhan belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020.
Oleh karena itu, Direktur LIB tersebut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
Lalu, Ketua Panpel (Panitia Penyelenggara) Arema FC, Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan.
BACA JUGA : Metode Scientific Crime Investigation Digunakan untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan, Ini Pengertiannya
Dia juga mengabaikan permintaan pihak keamanan. Dia pun menjual tiket lebih dari kapasitas stadion, yakni 42 ribu padahal kapasitas stadion 38 ribu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025