Berita , Headline

Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang, Berikut Daftar Nama dan Perannya
HARIANE – Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, seluruh tersangka ini memiliki peran dan tanggung jawab atas peristiwa maut itu.
"Ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang," ungkap Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022.
Lalu, siapa sajakah enam tersangka tragedi Kanjuruhan? Berikut daftar nama dan peran atas peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.
BACA JUGA : Statement Dadang Aremania di Mata Najwa Pasca Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober Tuai Kontroversi, Netizen : Menggambarkan Arema yang Mana?

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Daftar enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang dan perannya. (Foto: Twitter/ kp_polsek)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya, Kapolri tetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
Dari keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB (Liga Indonesia Baru).
Ahkmad Hadian Lukita menjadi tersangka lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan, padahal Stadion Kanjuruhan belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020.
Oleh karena itu, Direktur LIB tersebut dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
Lalu, Ketua Panpel (Panitia Penyelenggara) Arema FC, Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan.
BACA JUGA : Metode Scientific Crime Investigation Digunakan untuk Mengusut Tragedi Kanjuruhan, Ini Pengertiannya
Dia juga mengabaikan permintaan pihak keamanan. Dia pun menjual tiket lebih dari kapasitas stadion, yakni 42 ribu padahal kapasitas stadion 38 ribu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Ilia Topuria vs Charles Oliveira: Islam Makhachev Nilai Peluang 50:50

Kamis, 26 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Turun Rp 8.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Turun Rp 8.000 per ...

Kamis, 26 Juni 2025
Islam Makhachev Ungkap Alasan Lepas Gelar Juara Kelas Ringan UFC

Islam Makhachev Ungkap Alasan Lepas Gelar Juara Kelas Ringan UFC

Kamis, 26 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Makin Turun, Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Juni 2025 Makin Turun, Mau Beli ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Kamis, 26 Juni 2025
Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Kamis, 26 Juni 2025
Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025
Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Rabu, 25 Juni 2025