Berita , Olahraga , Nasional

Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Telan 127 Korban Jiwa, Warganet Sesalkan Penggunaan Gas Air Mata yang Dilarang FIFA

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Telan 127 Korban Jiwa, Warganet Sesalkan Penggunaan Gas Air Mata yang Dilarang FIFA
Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Telan 127 Korban Jiwa, Warganet Sesalkan Penggunaan Gas Air Mata yang Dilarang FIFA
HARIANE - Tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 tentunya akan menjadi sejarah kelam dunia sepakbola Indonesia karena menewaskan setidaknya 127 orang.
Tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang bermula ketika suporter Aremania yang tidak terima kekalahan 2-3 tim kesayangannya dari rival abadinya, Persebaya Surabaya.
BACA JUGA : Tragedi Stadion Kanjuruhan, 127 Orang Meninggal Usai Tembakan Gas Air Mata
Dimana suporter Aremania masuk ke lapangan stadion dengan menerjang pagar pembatas tribun penonton, yang menyebabkan tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan. Hingga akhirnya bentrok dengan perangkat keamanan pertandingan dan berujung kericuhan.

Gas Air Mata Disinyalir Jadi Faktor Penyebab Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Telan Banyak Korban Jiwa

tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan
Bunyi Aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan. (Foto: FIFA)
Banyaknya korban jiwa yang meninggal dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang tersebut, disinyalir lantaran penindakan aparat kepolisian yang menggunakan gas air mata untuk menertibkan suporter Aremania.
Faktanya, berdasarkan regulasi FIFA, penggunaan gas air mata dilarang digunakan untuk tindak pengamanan di stadion.
"Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa (gas air mata, red)," bunyi regulasi FIFA.
Selain dilarang FIFA, penggunaan gas air mata ternyata juga berdampak buruk untuk mata dan saluran pernapasan.
Dilansir dari laman HIMASKA UIN Maliki Malang, menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata akan menyebabkan iritasi mata dan saluran pernapasan. Dimana hal ini terjadi dalam rentan waktu 20-60 detik.
Lebih parahnya lagi, penggunaan gas air mata ternyata juga bisa menyebabkan sesak dan nyeri di dada, hingga kesulitan bernapas. Hal ini lah yang kemungkinan besar menjadi alasan kenapa ada banyak korban jiwa yang meninggal dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan.

Warganet Sesalkan Tindakan Aparat Keamanan yang Gunakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan
Ucapan turut berduka cita dari PSSI untuk korban meninggal tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan. (Foto: Twitter/@PSSI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025