Artikel

8 Bentuk Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 dan Besar Biaya Denda Tilangnya

profile picture Pitria Deswita
Pitria Deswita
8 Bentuk Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 dan Besar Biaya Denda Tilangnya
8 Bentuk Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 dan Besar Biaya Denda Tilangnya
HARIANE – Berikut delapan bentuk pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 yang diadakan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) Untuk menertibkan masyarakat yang berkendara secara serentak di seluruh Indonesia.
Melansir dari PMJ News, Terdapat delapan sasaran khusus yang menjadi pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022, yang juga memiliki besaran biaya denda tilang yang berbeda-beda.
Sistem tilang dalam pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 dilakukan Korlantas Polri dengan menggunakan sistem online, dan sudah dimulai pada Senin, 13 Juni 2022 hingga Minggu, 26 Juni 2022.
BACA JUGA : Operasi Patuh 2022 Segera Dimulai, Kenali Sistem Tilang ETLE dan Cara Menghindarinya
Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi sebelumnya menegaskan, tidak ada penindakan berupa tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2022.
"Penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," kata Eddy.

Berikut delapan bentuk pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 dan biaya tilangnya.

Knalpot Bising

Penindakan ini merujuk merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Polisi akan merazia knalpot bising atau tidak sesuai standar. Pengendara yang menggunakan knalpot bising bisa dipenjara paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Rotator atau Lampu Strobo

Polisi akan menindak bentuk pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 bagi pengendara yang menggunakan rotator tak sesuai peruntukan, juga kendaraan pelat hitam masuk dalam pantauan ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Korban Tewas Laka Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Bertambah, 12 Orang Luka ...

Korban Tewas Laka Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Bertambah, 12 Orang Luka ...

Minggu, 12 Mei 2024 12:12 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 12 Mei 2024 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 12 Mei 2024 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Minggu, 12 Mei 2024 10:16 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 12 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 12 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 12 Mei 2024 10:15 WIB
Ramalan Zodiak Senin 13 Mei 2024 Lengkap untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Senin 13 Mei 2024 Lengkap untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Minggu, 12 Mei 2024 09:49 WIB
Polisi: 11 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Polisi: 11 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Minggu, 12 Mei 2024 09:33 WIB
Ramalan Zodiak Senin 13 Mei 2024 Penting untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Senin 13 Mei 2024 Penting untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Minggu, 12 Mei 2024 08:23 WIB
Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 12-13 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak ...

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 12-13 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak ...

Minggu, 12 Mei 2024 07:21 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 12-16 Mei 2024, Cek Jam Operasional Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 12-16 Mei 2024, Cek Jam Operasional Hari Ini

Sabtu, 11 Mei 2024 22:24 WIB
Kecelakaan Bus di Ciater Telan Korban Jiwa, Angkut Rombongan Siswa SMK

Kecelakaan Bus di Ciater Telan Korban Jiwa, Angkut Rombongan Siswa SMK

Sabtu, 11 Mei 2024 22:18 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 12-16 Mei 2024, Keberangkatan Pertama Jam 4 Pagi

Jadwal KRL Bogor Jakarta 12-16 Mei 2024, Keberangkatan Pertama Jam 4 Pagi

Sabtu, 11 Mei 2024 21:56 WIB