8 Bentuk Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 dan Besar Biaya Denda Tilangnya
Pengendara sepeda motor dilarang memboncengkan lebih dari satu penumpang. Polisi akan merazia pengendara yang melakukan pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 semacam ini dengan biaya denda paling banyak Rp250.000,-
Lewat operasi ini diharapkan segala tindakan yang diberikan bagi sasaran khusus pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan, serta dapat mengajak masyarakat untuk dapat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.****