Berita , Jabar
9 Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Bandung, Perhatikan Potensi Kerumunan di Tempat Wisata ini
Hanna
Aturan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Bandung. (Foto: unsplash/ray hennessy)
- Jalan Dago
- Tegallega
- dan tempat wisata lainnya
4. Optimalisasi pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen.
5. Menyiapkan posko terpadu pelayanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Nataru
6. Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia) sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.
7. Peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan.
8. Optimalisasi pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.
9. Optimalisasi penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.
Sementara itu, pihak kepolisian mengkonfirmasi akan menyiapkan 20 pos pengamanan, utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung dengan total 1.500 personel.
Sebagai informasi, berdasarkan Inmendagri 50 tahun 2022, Kota Bandung saat ini berada di PPKM Level 1 dengan jangka waktu mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.
BACA JUGA : Jadwal Terbaru Kereta Api Jarak Jauh Selama Libur Nataru 2022, Simak Info Lengkapnya Di Sini