Berita , Jabodetabek
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023 dalam Rangka HUT DKI ke-496, Catat Tanggalnya!
Cara Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta
- Melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan.
- Mengunjungi kantor Samsat terdekat, datang ke loket lalu serahkan seluruh persyaratannya.
- Pihak petugas akan melihat kelengkapan berkas.
- Petugas akan melakukan cek fisik kendaraan seperti memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraan.
- Mengunjungi loket pengesahan membawa berkas persyaratan untuk pengesahan kepemilikan kendaraan.
- Melakukan pembayaran PKB dan STNK.
- Tunggu hingga proses selesai dan STNK telah jadi.
- Setelah jadi, STNK dapat diambil di bagian loket penyerahan.
Selain untuk merayakan ulang tahun DKI Jakarta ke-496, pemberian pemutihan ini bertujuan untuk memudahkan dan memberi insentif kepada masyarakat, khususnya bagi yang terkena dampak di tahun-tahun pandemi Covid-19.
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan Jakarta ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.
Demikian informasi pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 yang berlaku hingga akhir tahun. ****