Berita , Jatim

Khofifah Adakan Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023, Berlaku 120 Hari

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023
Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023 berlaku 120 hari mulai 14 April 2023. (Ilustrasi: Unsplash/Nuril Hasan)

HARIANE – Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023 resmi diberlakukan dengan menyediakan beberapa fasilitas pembebasan selama 120 hari.

Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjadi kabar gembira masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

Gubernur Khofifah memberi kebijakan ini di momen lebaran, dengan harapan meringankan beban masyarakat.

Gubernur Jatim tersebut menekankan agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan ini, sebab akan berpengaruh terhadap kesadaran wajib pajak di Jawa Timur.

Kabar tersebut diinformasikan melalui akun Instagram @jatimpemprov pada Sabtu, 15 April 2023 yang menjelaskan mengenai penawaran fasilitas dan periode.

Diketahui kebijakan Intensif Pajak Daerah untuk warga Jawa Timur berlaku mulai 14 April – 14 Juni 2023 atau 120 hari.

Dengan adanya pemutihan pajak, masyarakat tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda dan sanksi keterlambatan,” tulis keterangan akun Instagram @jatimpemrov.

Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023
Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023 perlu masyarakat perhatikan, agar bisa ikut serta. (Foto: Unsplash/Shot ed)

Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023 memberikan tiga kebebasan untuk masyarakat.

Diwartakan laman Kominfo Jatim, kebijakan ini memberikan tiga kebebasan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, pembebasan Bea Balik Nama (BBN II) kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya, dan bebas PKB Progresif.

Gubernur Khofifah menuturkan bahwa pembebasan sanksi pajak kendaraan diadakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak di Jawa Timur.

Melalui pemutihan pajak ini juga diharapkan bisa terwujud tertib administrasi pemungutan Pajak Daerah di Jawa Timur.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025