Berita , Jatim

Khofifah Adakan Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023, Berlaku 120 Hari

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023
Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023 berlaku 120 hari mulai 14 April 2023. (Ilustrasi: Unsplash/Nuril Hasan)

HARIANE – Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023 resmi diberlakukan dengan menyediakan beberapa fasilitas pembebasan selama 120 hari.

Kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjadi kabar gembira masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

Gubernur Khofifah memberi kebijakan ini di momen lebaran, dengan harapan meringankan beban masyarakat.

Gubernur Jatim tersebut menekankan agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan ini, sebab akan berpengaruh terhadap kesadaran wajib pajak di Jawa Timur.

Kabar tersebut diinformasikan melalui akun Instagram @jatimpemprov pada Sabtu, 15 April 2023 yang menjelaskan mengenai penawaran fasilitas dan periode.

Diketahui kebijakan Intensif Pajak Daerah untuk warga Jawa Timur berlaku mulai 14 April – 14 Juni 2023 atau 120 hari.

Dengan adanya pemutihan pajak, masyarakat tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda dan sanksi keterlambatan,” tulis keterangan akun Instagram @jatimpemrov.

Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023
Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023 perlu masyarakat perhatikan, agar bisa ikut serta. (Foto: Unsplash/Shot ed)

Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2023 memberikan tiga kebebasan untuk masyarakat.

Diwartakan laman Kominfo Jatim, kebijakan ini memberikan tiga kebebasan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, pembebasan Bea Balik Nama (BBN II) kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya, dan bebas PKB Progresif.

Gubernur Khofifah menuturkan bahwa pembebasan sanksi pajak kendaraan diadakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak di Jawa Timur.

Melalui pemutihan pajak ini juga diharapkan bisa terwujud tertib administrasi pemungutan Pajak Daerah di Jawa Timur.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025