Berita , D.I Yogyakarta
Ada Pil Koplo, Barang-barang Ini Disita dari Pelaku Tawuran Pelajar di Jogja Kemarin
HARIANE - Satreskrim Polresta Yogyakarta memeriksa setidaknya tujuh pelaku tawuran pelajar di Jogja.
Para pelaku sebelumnya diamankan saat insiden tawuran pada Senin, 13 Mei 2024 siang.
Mirisnya, polisi mendapati sejumlah barang yang tak layak dimiliki oleh para pelajar ini.
Setelah berhasil mengamankan para pelaku, Satuan Sabhara dan Satuan Lantas serta Jajaran Polsek kemudian menyerahkan ketujuh orang tersebut ke Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pendalaman.
Dugaan bentrokan antar siswa yang masih berseragam sekolah itu terjadi pada Senin siang, 13 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengatakan tujuh pelajar itu berinisial RDY, HDU, PBRD, RA, OR, RAD, AHS.
Para pelaku ini merupakan salah satu pelajar SMK Negeri dan SMK Swasta Yogyakarta.
Berikut ini barang bukti ditemukan dari masing-masing pelaku yang diamankan.
Pelaku berinisial OR dan RA diamankan oleh Polsek Wirobrajan dengan barang bukti ditemukan berupa 5 buah petasan kembang api, 2 buah pilox, 1 unit Yamaha Nmax warna hitam, dan 1 unit Hp OPPO milik OKTAVIAN, dan 1 unit Hp VIVO milik RAFLI.
Pelaku berinisial PBRD diamankan polsek Umbulharjo dengan barang bukti yang ditemukan yakni 1 unit R2 Honda Vario.
Pelaku berinisial HDU dan RDY diamankan Polsek Gondokusuman dengan barang bukti yang ditemukan yakni 1 unit R2 Yamaha Nmax milik HILARIUS DEDDY, 2 buah pil Koplo milik RISKY, dan 1 unit R2 Honda Beat milik RISKY.
Kemudian pelaku berinisial AHS dan RAD diaman Piket Satlantas dengan tidak ada barang bukti.