Berita

Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
HARIANE - Kabar berikut ini akan membuat seluruh dunia tercengang karena Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara.
Usai mendengar kabar tersebut, mungkin banyak orang yang berpikir mengapa Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara.
Alasan Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara ini ternyata tidak lain dan tidak bukan adalah daftar panjang dakwaannya.
Untuk mengetahui detail dakwaannya, simak informasi Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara yang dilansir dari Aljazeera dan akun Twitter Louis Fishman.
BACA JUGA : Tanggapan Gibran Soal Iriana Joko Widodo di Olok-olok: Biar Pihak Berwajib yang Ngurus

Siapakah Adnan Oktar, pria yang dijatuhi hukuman penjara terlama di dunia?

Adnan Oktar merupakan pria asal Turki yang dijuluki sebagai cult leader atau pemimpin kultus.
Ia juga memimpin program acara secara daring, yang membahas mengenai kresionisme dan nilai-nilai konservatif.
Dalam acara tersebut, Adnan Oktar tidak sendirian. Ia didampingi oleh beberapa wanita yang ia sebut sebagai kitten atau anak kucing.
Louis Fishman menyebutkan bahwa dalam acaranya tersebut Adnan pernah mengundang beberapa orang asal Israel.
Selain membuat acara daring, Adnan menekuni profesi sebagai penulis buku, yang bukunya telah dibuat dalam berbagai bahasa.
Nama pena yang ia gunakan sebagai penulis buku adalah Harun Yahya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

Senin, 07 Juli 2025
‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Senin, 07 Juli 2025
Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Senin, 07 Juli 2025
Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Senin, 07 Juli 2025
Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Senin, 07 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun, Cek Sebelum Beli

Senin, 07 Juli 2025
Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025
Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025