Berita

Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
HARIANE - Kabar berikut ini akan membuat seluruh dunia tercengang karena Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara.
Usai mendengar kabar tersebut, mungkin banyak orang yang berpikir mengapa Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara.
Alasan Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara ini ternyata tidak lain dan tidak bukan adalah daftar panjang dakwaannya.
Untuk mengetahui detail dakwaannya, simak informasi Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara yang dilansir dari Aljazeera dan akun Twitter Louis Fishman.
BACA JUGA : Tanggapan Gibran Soal Iriana Joko Widodo di Olok-olok: Biar Pihak Berwajib yang Ngurus

Siapakah Adnan Oktar, pria yang dijatuhi hukuman penjara terlama di dunia?

Adnan Oktar merupakan pria asal Turki yang dijuluki sebagai cult leader atau pemimpin kultus.
Ia juga memimpin program acara secara daring, yang membahas mengenai kresionisme dan nilai-nilai konservatif.
Dalam acara tersebut, Adnan Oktar tidak sendirian. Ia didampingi oleh beberapa wanita yang ia sebut sebagai kitten atau anak kucing.
Louis Fishman menyebutkan bahwa dalam acaranya tersebut Adnan pernah mengundang beberapa orang asal Israel.
Selain membuat acara daring, Adnan menekuni profesi sebagai penulis buku, yang bukunya telah dibuat dalam berbagai bahasa.
Nama pena yang ia gunakan sebagai penulis buku adalah Harun Yahya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Daftar Formasi Tiga Panel Hakim MK dalam Penanganan PHPU Pileg 2024, Ada Anwar ...

Daftar Formasi Tiga Panel Hakim MK dalam Penanganan PHPU Pileg 2024, Ada Anwar ...

Senin, 29 April 2024 15:26 WIB
Digelar di Lapangan Paseban, Polres Bantul dan Pemkab Bantul Gelar Nonton Bareng Timnas ...

Digelar di Lapangan Paseban, Polres Bantul dan Pemkab Bantul Gelar Nonton Bareng Timnas ...

Senin, 29 April 2024 13:59 WIB
Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Senin, 29 April 2024 13:00 WIB
9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

Senin, 29 April 2024 12:37 WIB
Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Senin, 29 April 2024 10:03 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 29 April 2024 09:56 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 09:40 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:28 WIB