Berita

Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
HARIANE - Kabar berikut ini akan membuat seluruh dunia tercengang karena Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara.
Usai mendengar kabar tersebut, mungkin banyak orang yang berpikir mengapa Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara.
Alasan Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara ini ternyata tidak lain dan tidak bukan adalah daftar panjang dakwaannya.
Untuk mengetahui detail dakwaannya, simak informasi Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara yang dilansir dari Aljazeera dan akun Twitter Louis Fishman.
BACA JUGA : Tanggapan Gibran Soal Iriana Joko Widodo di Olok-olok: Biar Pihak Berwajib yang Ngurus

Siapakah Adnan Oktar, pria yang dijatuhi hukuman penjara terlama di dunia?

Adnan Oktar merupakan pria asal Turki yang dijuluki sebagai cult leader atau pemimpin kultus.
Ia juga memimpin program acara secara daring, yang membahas mengenai kresionisme dan nilai-nilai konservatif.
Dalam acara tersebut, Adnan Oktar tidak sendirian. Ia didampingi oleh beberapa wanita yang ia sebut sebagai kitten atau anak kucing.
Louis Fishman menyebutkan bahwa dalam acaranya tersebut Adnan pernah mengundang beberapa orang asal Israel.
Selain membuat acara daring, Adnan menekuni profesi sebagai penulis buku, yang bukunya telah dibuat dalam berbagai bahasa.
Nama pena yang ia gunakan sebagai penulis buku adalah Harun Yahya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB