Berita

Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
Adnan Oktar Dijatuhi Hukuman 8658 Tahun Penjara, inilah Daftar Panjang Dakwaannya
Karena tindakan kriminal yang dilakukannya, pada tahun 2018 lalu, Adnan dan ratusan pengikutnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di villa miliknya.
BACA JUGA : Korban Tenggelam di Pantai Seruni Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya Saat Dievakuasi Tim Gabungan Pencari

Alasan Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Aljazeera melaporkan bahwa Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara.
Adnan Oktar dijatuhi hukuman 8658 tahun penjara ini pastinya karena banyaknya tuduhan kriminal yang dilakukan.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Adnan menjalankan jaringan kriminal dengan kedok sekte Islam heterodoks yang melakukan kampanye antievolusi internasional melalui berbagai penerbit dan outlet media.
Kemudian, pada Januari 2021, ia dihukum atas 10 dakwaan terpisah. Beberapa dakwaannya yaitu memimpin geng kriminal, terlibat dalam spionase politik dan militer, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pemerkosaan, pemerasan, serta penyiksaan.
Selain itu, ada juga tuduhan yang dilayangkan karena Adnan membantu jaringan yang dipimpin oleh cendekiawan Muslim yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen, yang dituduh Turki mendalangi kudeta yang ternyata gagal pada 2016 lalu.
Terhadap beberapa dakwaan yang telah disebutkan sebelumnya, Adnan Oktar dijatuhi hukuman 1075 tahun penjara.
Meski umur manusia juga tak sampai 1075 tahun, hukuman tersebut tak sampai di sini saja.
Pada persidangan ulangnya di Pengadilan Kriminal Tinggi Istanbul pada 17 November 2022, hukuman Adnan Oktar bertambah banyak hingga mencapai 8658 tahun penjara.
Hal ini dikarenakan ada tambahan beberapa tuduhan yang diberikan kepada Adnan Oktar.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025