Berita

AGH Divonis 3,5 Tahun, JPU Pertimbangkan Soal Banding

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
AGH Divonis
AGH divonis 3,5 tahun oleh Hakim, JPU didesak untuk ajukan banding. (Foto: PMJ)

HARIANE – Senin, 10 April 2023 terdakwa anak AGH divonis 3,5 tahun oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara.

Vonis atas kasus Mario Dandy yang dilayangkan terhadap AGH tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yaitu empat tahun penjara.

Putusan hakim terhadap vonis pelaku anak AGH rupanya membuat pengacara keluarga korban David Ozora bereaksi.

Usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara keluarga David yaitu Mellisa Anggraini sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan hakim.

Melalui akun Twitter @MellisA_An, pengacara keluarga David menyebutkan bahwa hakim seharusnya tak perlu memberikan keringanan hukuman terhadap AGH.

Apalagi berdasarkan Pasal 81 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, pelaku sudah mendapatkan keringanan.

AGH divonis
Mellisa Anggraini saat dimintai keterangan oleh awak media. (Foto: Twitter/MellisA_An)

Namun sayang seribu sayang, hakim memberikan disc lagi dgn keringanan terkait usia pelaku anak, padahal Pasal 81 UUSPPA sudah memberikan potongan ½ dari ancaman pidana,” tulis Mellisa Anggraini di Twitter.

Atas putusan hakim soal vonis pelaku kasus Mario Dandy tersebut, Mellisa Anggraini meminta Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan banding.

Kami meminta Jaksa Penuntut Umum melayangkan Banding atas putusan ini, smoga proses hukum ini mampu memberikan keadilan terhadap anak korban yg saat ini sdh 50 hari dirawat di RS dgn derita cedera otak berat,” lanjut Mellisa Anggraini di Twitter.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB