Berita , Headline
Pengacara Agnes Gracia Haryanto Bantah Tudingan Kliennya Memprovokasi Dandy : Dia Tidak Tahu
Ima Rahma Mutia
Pengacara Agnes Gracia Haryanto Bantah Tudingan Kliennya Memprovokasi Dandy : Dia Tidak Tahu
HARIANE – Pengacara Agnes Gracia Haryanto yaitu Mangata Toding Allo angkat bicara mengenai kasus kekerasan yang menyeret nama kliennya.
Nama Agnes disebut-sebut sebagai provokator dalam kasus kekerasan di Pesanggrahan Jaksel yang dilakukan oleh kekasihnya, yaitu Dandy.
Pengacara pacar Mario Dandy Satriyo ini menyebut kliennya justru berusaha memberikan peringatan pada kekasuhnya agar tidak melakukan hal-hal yang tak diinginkan.
Sebelumnya, pada 20 Februari 2023 seorang remaja bernama David dianiaya oleh tersangka Mario Dandy Satriyo hingga mengalami luka serius dan koma.
BACA JUGA : Sri Mulyani Sebut Kasus Mario Dandy Rugikan Kemenkeu: Mengkhianati Keseluruhan Jajaran KementerianKekerasan itu menjadi perbincangan hangat di sosial media lantaran Dandy ternyata anak dari seorang pejabat kantor Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Rafael Alun Trisambodo. Pada 22 Februari 2023, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengumumkan bahwa Dandy resmi menyandang status tersangka dan ditahan. Dua hari setelahnya yaitu 24 Februari 2023, Polres Metro Jaksel kembali mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus penganiayaan tersebut, yaitu Shane Lukas. Ditahannya tersangka Dandy dan Shane rupanya membuat netizen bertanya-tanya dengan status kekasih Dandy, yaitu Agnes. Apalagi banyak netizen yang menuding kalau aksi kekerasan yang menimpa anak kader GP Ansor tersebut terjadi akibat provokasi dari gadis remaja yang masih duduk di banguk sekolah ini. Namun benarkah demikian? Simak keterangan kuasa hukum Agnes beserta keterangan dari Kapolres Metro Jaksel berikut ini.
Status Agnes Gracia Haryanto dalam Kasus Penganiayaan di Jaksel
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari akun Instagram @jayalah.negriku, kuasa hukum AGH membantah tudingan bahwa kliennya memprovokasi Dandy dalam kasus penganiayaan tersebut. “Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini,” ujar Mangata Toding Allo. Menurut penuturan Mangata Toding Allo, Agnes bahkan telah meminta Mario Dandy Satriyo agar tak melakukan hal-hal yang tak diinginkan.BACA JUGA : NIK Digunakan NPWP Lain saat Pemutakhiran Mandiri Lewat DJP Online? Ini Solusi Mudahnya“Di BAP ada dua kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh kuasa hukum AGH. Ia kemudian melanjutkan kalau tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Dandy murni atas pilihan tersangka sendiri. Selain peran Agnes dalam kasus kekerasan di Pesanggrahan Jaksel ini, polisi juga mengungkap peran dari tersangka S yang diketahui bernama Shane. Kapolres Metro Jakarta Selatan melakukan konferensi pers pada 24 Februari 2023, diketahui bahwa tersangka Shane Lukas yang memberi ide agar Dandy melakukan pemukulan terhadap korban. “Gua kalau jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den,” tutur Kapolres Metro Jaksel menirukan kalimat tersangka Shane seperti dikutip dari Instagram @jayalah.negriku. Hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, termasuk AGH yang saat ini masih berstatus sebagai saksi anak dan satu orang lainnya berinisial APA. Demikian perkembangan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak yang menyeret nama Agnes Gracia Haryanto karena dituding sebagai provokator. **** Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1