Berita

Aiman Resmi Ajukan Praperadilan Hari Ini, Tuntut Pembatalan Penyitaan Barang Bukti

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Aiman Resmi Ajukan Praperadilan Hari Ini, Tuntut Pembatalan Penyitaan Barang Bukti
Aiman resmi ajukan praperadilan buntut penyitaan ponsel sebagai barang bukti. (Foto: YouTube/Kompas.com)

HARIANE - Aiman resmi ajukan praperadilan hari ini Selasa, 6 Februari 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Juru bicara TPN Ganjar - Mahfud tersebut didampingi oleh kuasa hukum TPN terkait dengan pernyataannya yang menyebut oknum polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. 

Langkah hukum yang dilakukan Aiman tersebut berkenaan dengan penyitaan ponsel miliknya oleh polisi ketika diperiksa sebagai saksi. 

Aiman Witjaksono menyebut penyitaan ponsel bisa membongkar identitas narasumber yang menjadi informannya. Ia mengatakan narasumber nantinya akan merasa takut untuk memberikan informasi jika tidak ada jaminan keamanan atas identitasnya. 

"Saya ingin melindungi narasumber saya, karena saya ingin menegakkan demokrasi. Karena ketika narasumber itu dengan mudahnya disebarkan maka narasumber akan khawatir jika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh kepada demokrasi ini," jelas Aiman usai mengajukan permohonan praperadilannya. 

Sementara itu Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Dr.Finsensius Mendrofa,SH.,MH., mengungkapan ada kesalahan prosedur dari penyidik yang melakukan penyitaan kepada Aiman yang tidak sesuai dengan isi Surat Perintah Izin Penyitaan. 

Finsensius berargumentasi bahwa ketika Aiman Witjaksono mengeluarkan komentar ada oknum polisi yang tidak netral, dirinya masih berstatus sebagai jurnalis aktif. 

"Baik pada saat menerima informasi dari narasumber tersebut maupun pada saat konferensi pers pada saat itu masih berstatus aktif sebagai wartawan," terang Finsensius. 

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat dari Dewan Pers yang diterima TPN pada 2 Februari 2024 yang memperkuat status Aiman sebagai jurnalis aktif saat itu. 

"Dalam surat Dewan Pers itu juga ditegaskan bahwa saudara Aiman Witjaksono ini memiliki hak tolak yang mana kemudian hak tolak ini dikesampingkan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya dengan menyita empat barang bukti sedangkan barang bukti itu sangat berkaitan dengan sumber informasi, data, dan identitas," jelas Finsensius. 

Finsensius menyebutkan poin utama dari tuntutan praperadilan Aiman yang diajukan hari ini adalah meminta pembatalan penyitaan empat barang bukti.

TPN Ganjar - Mahfud mengungkapkan jika kasus ini diteruskan bisa membuat publik bertanya-tanya dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB