D.I Yogyakarta
Akhid Nuryati Pastikan Tugas DPRD Kulon Progo Periode 2019-2024 Sudah Terselesaikan
HARIANE - Empat puluh anggota baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo resmi dilantik pada Senin (12/08/2024) kemarin, di Ruang Rapat Kresna, Gedung DPRD setempat. Pelantikan yang diikuti dengan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wates, I Gede Putu Saptawan.
Menanggapi pelantikan ini, Ketua DPRD Kulon Progo periode 2019—2024, Akhid Nuryati berharap, anggota DPRD Kulon Progo yang baru mampu melakukan kinerja yang lebih baik selam lima tahun Kedepan.
"Saya pastikan seluruh tugas dari periode saya sudah sesuai target dan terselesaikan dengan baik dan sesuai target. Salah satunya menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Untuk evaluasi APBD-P 2024 tentu wkan dibahas DPRD baru," jelas Akhid, Selasa, (13/8/2024).
Sedangkan, Sekretaris DPRD Kulon Progo, Sarji mengatakan, Pelantikan para anggota baru DPRD Kulon Progo, sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Mereka, merupakan hasil dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Disaat yang sama, juga dilakukan pemberhentian anggota DPRD Kulon Progo periode sebelumnya, yang juga mengacu pada SK Gubernur DIY.
"Pemberhentian berlaku sejak pengambilan sumpah janji. Para Anggota DPRD Kulon Progo yang baru, mulai bekerja sejak pengambilan sumpah janji," jelas Sarji.
Usai pengambilan sumpah janji, DPRD Kulon Progo akan dipimpin ketua sementara yang akan bekerja hingga ditetapkannya pimpinan definitif.
"Susunan kepemimpinan sementara berdasarkan perolehan kursi partai politik Pemilu 2024. Jadi Aris Syarifuddin PDIP Kulon Progo ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara. Wakil Ketua Sementara diisi oleh Lajiyo Yok Mulyono dari Partai Gerindra," pungkas Sarji.****