HARIANE – Aksi kejahatan pecah kaca mobil kembali terjadi di Kulon Progo, Yogyakarta. Kali ini, korban seorang pria berinisial PR (38) asal Moyudan, Sleman, mengalami kejadian tersebut saat berolahraga di GOR Mini Arjuna, Toyan, Wates, pada Jumat (7/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, pelaku memecahkan kaca mobil korban saat ia tengah bermain bulutangkis.
"Aksi kejahatan terjadi saat korban sedang bermain badminton di GOR tersebut," ujar Sarjoko, Sabtu (8/3/2025).
Korban mengetahui kejadian tersebut setelah beristirahat dari olahraga. Saat hendak mengambil barang di mobil Toyota Avanza miliknya yang terparkir di depan GOR, korban terkejut mendapati kaca mobilnya pecah.
Tas Raib saat Ditinggal Bulutangkis
Berdasarkan kronologi, korban tiba di GOR Mini Arjuna sekitar pukul 20.30 WIB dan sempat keluar sekitar 21.00 WIB untuk mengambil barang di mobilnya sebelum kembali bermain.
Namun, saat kembali ke mobil pukul 22.00 WIB, kaca sebelah kanan di pintu tengah sudah pecah.
"Setelah dicek, tas korban yang berisi selimut bayi telah hilang," jelas Sarjoko.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta dan telah melaporkan insiden ini ke Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini," tambah Sarjoko.
Kasus pecah kaca mobil di Kulon Progo ini menambah daftar aksi kejahatan serupa yang kerap terjadi di area parkiran.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.****