HARIANE - Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kulon Progo telah berakhir. Dari pesta Demokrasi ini, akhirnya terpilih Agung Setyawan & Ambar Purwoko yang kini menjadi Bupati-wakil Bupati Kulon Progo.
Mereka memenangi Pilkada dengan mengalahkan dua pasangan lain yang menjadi lawannya.
Kemenangan pasangan dengan Nomor urut Satu dalam Pilkada lalu ini, cukup mengejutkan. Hal ini karena nama mereka tidak banyak dihembuskan untuk memenangi Pilkada.
Bahkan nama mereka tidak banyak disebut publik, hingga pendaftaran Pilkada Kulonprogo tahun 2024.
Kemenangan Keduanya, Agung Setyawan dan Ambar Purwoko, memang mengejutkan banyak pihak. Mengingat Ambar Purwoko bukan merupakan orang asli Kulon Progo.
Ambar Purwoko, berasal lahir dari keluarga pedagang jual beli tembakau dari petani. Tidak heran jika Ambar Kecil, sudah membantu orang tua berdagang.
Akrabnya Ambar dengan dunia bisnis sejak kecil, membuatnya akrab dengan jual beli khususnya di bidang pertanian. Berkat semangat pantang menyerahnya, Ambar berhasil mengembangkan bisnis yang cukup menguntungkan.
Tak puas dengan bisnis, Ambar kemudian mengembangkan ke dunia pertambangan hingga otomotif. Saat ini Ambar memiliki bisnis di periklanan, event organizer, properti, hingga hasil bumi.
"Kesuksesan ini tak lepas dari prinsip saya sejak kecil yang merupakan wasiat almarhum orang tua," ujar Ambar.
Bisnis, lanjut Ambar, harus dilandasi keberanian, keuletan, usaha keras, dan terutama doa. Meski mendulang rupiah melalui Bisnis, Ambar merasa berutang budi pada Kulon Progo. Atas dasar ini, Ambar Purwoko kemudian mencoba masuk dunia politik dengan harapan bisa memajukan Kulon Progo.
"Saya memiliki cita-cita untuk memajukan wilayah Kabupaten Kulon Progo untuk menjadi lebih baik. Bersama pak Agung Setyawan. Kami turut serta aktif mensukseskan program Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih," ujar Ambar.
Ambar menegaskan, akan melanjutkan program-program yang telah berjalan baik sejauh ini. Baik yang telah dirintis dan di programkan, oleh Penjabat Bupati Kulon Progo sebelumnya ataupun Bupati terdahulu.