Berita , Jabar

Viral! Aksi Pengeroyokan Siswa di Kota Karawang 21 Oktober 2022, Para Pelaku Gunakan Sajam Saat Beraksi Aniaya Korban

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Viral! Aksi Pengeroyokan Siswa di Kota Karawang 21 Oktober 2022, Para Pelaku Gunakan Sajam Saat Beraksi Aniaya Korban
Aksi pengeroyokan Siswa di Kota Karawang viral di media sosial. (Foto: Instagram/Info Karawang)
HARIANE - Sebuah video memperlihatkan aksi pengeroyokan Siswa di Kota Karawang viral dan jadi bahan pembicaraan netizen saat ini. Video tersebut diunggah pada Jumat, 21 Oktober 2022 oleh berbagai akun media sosial.
Aksi pengeroyokan Siswa di Kota Karawang tersebut memperlihatkan beberapa orang yang membawa senjata tajam berhamburan di jalan raya yang tengah padat. Diduga para pelajar tersebut merupakan siswa STM atau SMA sederajat.
Menurut video yang diwartakan oleh akun Instagram Info Karawang, aksi pengeroyokan Siswa di Kota Karawang tersebut terjadi pada siang hari saat warga sedang beraktivitas. Banyak pengendara yang melintas panik karena adanya kejadian tersebut.
"Breaking News!! Pelajar beban keluarga adu bacok di Karawang Kota pake celurit, pengendara yang melihat pada ketakutan sehingga ada kendaraan yang terjatuh. Jum’at siang,(21/10)," tulis akun Instagram Info Karawang.
BACA JUGA : Kecelakaan di Karawang Hari Ini 3 Oktober 2022, Sebuah Mobil Box Tabrak Pembatas Jalan Sebabkan Kemacetan Parah

Kronologi Aksi Pengeroyokan Siswa di Kota Karawang

Aksi yang terekam video warga sekitar tersebut memperlihatkan beberapa siswa yang turun dari sepeda motor membawa senjata tajam, menghampiri korban yang berada di pinggir jalan. Para pelaku tersebut membawa senjata tajam seperti celurit besar.
Para pelaku langsung mengeroyok korban yang tidak berdaya hingga membuat korban tersungkur dari motornya. Kronologi dan motif dari para pelaku belum diketahui pasti penyebabnya.
Sampai beredarnya video ini, pihak Kepolisian belum memberikan klarifikasi secara resmi. Video unggahan akun Instagram Karawang Receh yang viral ini pun mendapat respon dari netizen, terutama warga sekitar Kota Karawang yang miris dengan kejadian tersebut.
"Yg jual sajam² model gitu di tertibkan aja dulu,susah jg sih ya...maunya apa sih anak² gini ya,gak mikir orgtuanya," tulis akun Instagram @endah74ds.
BACA JUGA : Banjir Karawang Rendam 304 Rumah, BNPB Imbau Waspada Potensi Banjir Susulan
"Harus ada sanksi yg tegas seperti ga boleh dapet skck ga bisa masuk ptn dll biar ada efek jera sekali2 mah timah panas ga apa2 kali kena betis nya," tulis akun Instagram @azkaelnino.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB