Berita , Gaya Hidup

Aktor Serial Squid Game, Oh Young Soo Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Dugaan Pelecehan Seksual

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Aktor Serial Squid Game, Oh Young Soo Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Dugaan Pelecehan Seksual
Aktor serial Squid Game dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita muda. (Foto: YouTube/K-Drama Nerd)

HARIANE - Aktor serial Squid Game, Oh Young Soo menghadapi tuntutan satu tahun penjara atas kasus dugaan kasus pelecehan seksual yang dihadapinya sejak 2022 lalu. 

Oh Young Soo yang saat ini berusia 79 tahun mendapatkan ketenaran global lewat serial Squid Game yang menjadi salah satu serial paling banyak ditonton di Netflix.

Oh Young Soo berperan sebagai Oh Il Nam, seorang konglomerat sekarat yang menjadi sponsor di balik permainan hidup dan mati di serial tersebut. 

Tak lama setelah popularitasnya meroket, aktor yang memulai debut aktinya di 60-an itu dituduh melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap seorang wanita pada 2017 silam. 

Dilansir dari Xports News, jaksa penuntut mendakwa Oh dihukum satu tahun penjara dan dibatasi pekerjaannya pada sidang yang digelar hari ini Jumat, 2 Februari 2024.

Jaksa penuntut menyebutkan pada 2017 di sebuah pesta minum-minum, Oh mengekspresikan ketertarikannya terhadap korban dengan mengucapkan bahwa korban terlihat seperti wanita.

Oh kemudian membantah dan mengklarifikasi bahwa ia mengatakan korban terlihat seperti putrinya. Hal tersebut kemudian membuat korban merasa frustrasi. 

Jaksa juga meminta Oh Young Soo dihukum dengan maksimal karena tidak terlihat menyesali perbuatannya selama proses investigasi dan pengadilan berlangsung. 

Dalam pernyataannya, Oh menjelaskan bahwa dirinya merasa sulit dan sakit hati harus berurusan dengan pengadilan di usianya saat ini. 

"Menyedihkan melihat hidup saya berakhir di situasi seperti ini dan saya merasa seluruh hidup saya hancur. Saya harap ada keputusan bijak," ujarnya. 

Kasus Pelecehan Seksual Aktor Serial Squid Game Itu Minim Bukti

Sementara itu pengacara Oh membela kliennya dengan mengatakan tak ada bukti atas klaim yang diberikan kecuali pernyataan dari korban. Menimbang lokasi, kondisi, dan waktu dugaan kejadian, ada keraguan bahwa sang aktor benar melakukan tindakan kriminal tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025