Berita , Gaya Hidup

Aktor Serial Squid Game, Oh Young Soo Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Dugaan Pelecehan Seksual

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Aktor Serial Squid Game, Oh Young Soo Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Dugaan Pelecehan Seksual
Aktor serial Squid Game dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita muda. (Foto: YouTube/K-Drama Nerd)

HARIANE - Aktor serial Squid Game, Oh Young Soo menghadapi tuntutan satu tahun penjara atas kasus dugaan kasus pelecehan seksual yang dihadapinya sejak 2022 lalu. 

Oh Young Soo yang saat ini berusia 79 tahun mendapatkan ketenaran global lewat serial Squid Game yang menjadi salah satu serial paling banyak ditonton di Netflix.

Oh Young Soo berperan sebagai Oh Il Nam, seorang konglomerat sekarat yang menjadi sponsor di balik permainan hidup dan mati di serial tersebut. 

Tak lama setelah popularitasnya meroket, aktor yang memulai debut aktinya di 60-an itu dituduh melakukan tindakan yang tidak senonoh terhadap seorang wanita pada 2017 silam. 

Dilansir dari Xports News, jaksa penuntut mendakwa Oh dihukum satu tahun penjara dan dibatasi pekerjaannya pada sidang yang digelar hari ini Jumat, 2 Februari 2024.

Jaksa penuntut menyebutkan pada 2017 di sebuah pesta minum-minum, Oh mengekspresikan ketertarikannya terhadap korban dengan mengucapkan bahwa korban terlihat seperti wanita.

Oh kemudian membantah dan mengklarifikasi bahwa ia mengatakan korban terlihat seperti putrinya. Hal tersebut kemudian membuat korban merasa frustrasi. 

Jaksa juga meminta Oh Young Soo dihukum dengan maksimal karena tidak terlihat menyesali perbuatannya selama proses investigasi dan pengadilan berlangsung. 

Dalam pernyataannya, Oh menjelaskan bahwa dirinya merasa sulit dan sakit hati harus berurusan dengan pengadilan di usianya saat ini. 

"Menyedihkan melihat hidup saya berakhir di situasi seperti ini dan saya merasa seluruh hidup saya hancur. Saya harap ada keputusan bijak," ujarnya. 

Kasus Pelecehan Seksual Aktor Serial Squid Game Itu Minim Bukti

Sementara itu pengacara Oh membela kliennya dengan mengatakan tak ada bukti atas klaim yang diberikan kecuali pernyataan dari korban. Menimbang lokasi, kondisi, dan waktu dugaan kejadian, ada keraguan bahwa sang aktor benar melakukan tindakan kriminal tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025