Berita , Nasional

Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU 2024, Masyarakat Perlu Ingat ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU
Alasan pindah memilih yang diterima KPU ternyata seperti ini. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Daftar alasan pindah memilih yang diterima KPU mungkin dibutuhkan oleh sebagian masyarakat Indonesia.

Sebab ternyata tak semua alasan pindah memilih bisa disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut informasi yang diperoleh, ada sembilan alasan pindah TPS (Tempat Pemilihan Suara) yang diperbolehkan.

Cek pemberitahuan selengkapnya mengenai sembilan alasannya di sini.

Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU

Alasan Pindah Memilih yang Diterima KPU
Berikut sembilan alasan pindah memilih yang diterima KPU.
(Foto: Freepik)

Dihimpun dari akun resmi KPU, pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Sedangkan pengurusan pindah TPS ini tak bisa dilakukan langsung ketika hari h pemilu diselenggarakan.

Pengurusan ini hanya bisa dilakukan paling lambat 15 Januari 2024 dengan cara dan syarat tertentu.

Cara mengurus kepindahan TPS ini yakni dengan menghubungi petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di desa atau kelurahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Memuncak, Penumpang di Bandara YIA Tembus 17 Ribu Orang!

Arus Balik Memuncak, Penumpang di Bandara YIA Tembus 17 Ribu Orang!

Minggu, 06 April 2025
Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

Perpanjangan WFA Sampai 8 April, Menhub: Bisa Mengurai Kepadatan

Minggu, 06 April 2025
Rekor Penumpang di Stasiun Yogyakarta saat Arus Balik Lebaran, Ini Angkanya!

Rekor Penumpang di Stasiun Yogyakarta saat Arus Balik Lebaran, Ini Angkanya!

Minggu, 06 April 2025
Kecelakaan Tunggal di Jalan Parangtritis Bantul, Bocah 14 Tahun Tewas

Kecelakaan Tunggal di Jalan Parangtritis Bantul, Bocah 14 Tahun Tewas

Minggu, 06 April 2025
Cagak ANIEM Palbapang: Saksi Bisu Elektrifikasi di Bantul Era Kolonial

Cagak ANIEM Palbapang: Saksi Bisu Elektrifikasi di Bantul Era Kolonial

Minggu, 06 April 2025
7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

Minggu, 06 April 2025
Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Minggu, 06 April 2025
Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Minggu, 06 April 2025