Berita , Headline
Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditutup, Inilahh 24 Parpol yang Berkasnya Dinyatakan Lengkap
Ima Rahma Mutia
Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditutup, Inilahh 24 Parpol yang Berkasnya Dinyatakan Lengkap
HARIANE – Pendaftaran peserta Pemilu 2024 telah resmi ditutup pada 14 Agustus 2022 pukul tengah malam.
Usai pendaftaran peserta Pemilu 2024 resmi ditutup, KPU RI melakukan konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube.
Usai pendaftaran peserta Pemilu 2024 resmi ditutup, inilah empat puluh nama Parpol berhasil daftar yang diumumkan KPU RI.
Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditutup
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum tahun 2024 telah dimulai sejak Senin, 1 Agustus 2022 dan ditutup pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Usai penutupan pendaftaran peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum melakukan live streaming di kanal Youtube resmi KPU RI untuk mengumumkan update info terkait 40 Partai Politik yang berhasil daftar. “Sejak dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sejak tanggal 1 Agustus 2022, tercatat 40 partai politik telah melakukan pendaftaran dari 43 partai politik pemegang akunsipol. Sedangkan jumlah partai politik yang berkasnya telah dinyatakan lengkap, sebanyak 24 partai politik. Sisanya 16 Partai Politik sedang dalam proses pemeriksaan. Tiga partai politik yaitu Partai Damai Sejahtera pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu penutupan pendaftaran tidak melakukan pendaftaran,” tutur anggota KPU August Melasz dalam konferensi pers. Idham Kholik selaku Ketua Difisi Teknis lantas menyampaikan detil informasi terkait daftar nama Parpol yang yang berhasil mendaftar dan dokumennya dinyatakan lengkap, yaitu :BACA JUGA : Ketahui 6 Arahan Presiden Jokowi untuk Pemilu 20241. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)