Berita , Nasional , Headline

Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 

profile picture Hanna
Hanna
Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 
Waspada! Ini Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol Jelang Pemilu 2024 
HARIANE - Cara mengatasi pencatutan nama oleh parpol (partai politik) kini semakin ramai dengan datangnya berbagai laporan dari warga belakangan ini.
Lantas bagaimana cara mengatasi kasus pencatutan nama oleh parpol?
Berikut informasi selengkapnya seputar cara mengatasi kasus pencatutan nama oleh parpol yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Berikut Pernyataan Tegas Jokowi Memastikan Tidak Akan Ada Penundaan

Cara Mengatasi Pencatutan Nama oleh Parpol

Maraknya kasus tersebut dapat diketahui dengan adanya aduan yang datang dari warga umum.
Terkait nama mereka yang tiba-tiba terdaftar dalam partai tertentu, padahal tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai.
Di mana Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) memprediksi laporan kasus pencatutan nama oleh parpol ini kan terus meningkat menjelang Pemilu 2024.
Sehingga warga dianjurkan untuk mengecek di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Jika warga yang bukan anggota partai politik namun tercantum di Sipol, maka warga yang bersangkutan dapat melaporkannya dengan cara berikut:
1. Melapor melalui tautan helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
2. Selanjutnya KPU akan memanggil pelapor untuk membuat kesepakatan waktu dalam melakukan klarifikasi.
3. Setelah tahap klarifikasi, pihak KPU akan mengirimkan e-mail.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Soroti Riasan Paes Ageng Pernikahan Luna Maya, DPD HARPI DIY: Banyak Keluar dari ...

Soroti Riasan Paes Ageng Pernikahan Luna Maya, DPD HARPI DIY: Banyak Keluar dari ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Sabtu, 10 Mei 2025
Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Sabtu, 10 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Sabtu, 10 Mei 2025
Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Sabtu, 10 Mei 2025
6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

Sabtu, 10 Mei 2025
53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025
Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Sabtu, 10 Mei 2025