Berita , Nasional

Anwar Usman Sebut Ada Skenario dan Fitnah Keji Pasca Sidang Putusan MKMK

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Anwar Usman Sebut Ada Skenario dan Fitnah Keji Pasca Sidang Putusan MKMK
Anwar Usman buka suara pasca sidang mutusan MKMK yang mecopot jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi)

HARIANE - Pasca sidang putusan MKMK dibacakan pada Selasa, 7 November 2023 lalu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman akhirnya angkat bicara.

Anwar yang dicopot jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat terkait dengan putusan syarat batas usia capres cawapres tersebut menyebut ada skenario pembunuhan karakter yang ditujukan padanya.

Meski sudah mengetahui soal skenario tersebut, Anwar Usman mengungkapkan tetap patuh pada prosedur sidang MKMK.

"Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnudzon karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," jelasnya melalui konferensi pers hari ini Rabu, 8 November 2023. 

Anwar menyebutkan dirinya bisa menerima keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mencopot jabatannya sebagai Ketua MK. Meski demikian ada beberapa poin yang ingin diluruskan kepada masyarakat. 

Ia menyayangkan sidang kode etik terhadap dirinya dilaksanakan secara terbuka dan menilai hal tersebut menyalahi aturan secara normatif dan bisa berdampak pada martabat hakim MK.

Mantan Ketua MK tersebut juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah memiliki masalah dengan kode etik selama 40 tahun berkarir sebagai hakim. 

"Sudah hampir 40 tahun saya menjalani profesi hakim baik sebagai hakim karir di bawah Mahkamah Agung maupun hakim di Mahkamah Konstitusi sejak 2011. Dan telah saya jalani tanpa melakukan perbuatan yang tercela, saya tidak pernah berurusan di komisi yudisial atau Badan Pengawas Mahkamah Agung, juga tidak pernah melanggar etik sebagai hakim konstitusi," jelasnya. 

Terkait dengan tudingan adanya konflik kepentingan yang ditujukan pada Anwar Usman ketika memutuskan perkara MK nomor 90/PUU-XX1/2023, ia tegas menyebut hal tersebut adalah fitnah yang kejam dan tidak berdasar atas hukum. 

Ia mengungkapkan tidak akan mengorbankan martabatnya sebagai hakim MK dengan mengeluarkan putusan demi meloloskan pasangan calon Pilpres 2024 tertentu. 

Anwar juga menambahkan bahwa keputusan sidang perkara tersebut merupakan hasil dari keputusan kolektif bersama dengan sembilan hakim lainnya. 

Sementara soal konflik kepentingan atau conflict of interest yang ditudingkan kepadanya, Anwar Usman menyebut bahwa perkara pengujian UU di MK adalah penanganan perkara yang bersifat umum (publik), bukan penanganan perkara yang bersifat pribadi atau individual yang bersifat privat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025
Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025