Berita

Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
HARIANE – Apa itu Justice Collaborator? Istilah ini ramai diperbincangkan setelah Bharada E alias Richard Eliezer memutuskan untuk menjadi JC dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengertian apa itu Justice Collaborator yang diajukan oleh Bharada E sebenarnya bukanlah hal yang asing dalam penanganan kasus hukum di Indonesia.
Memahami apa itu Justice Collaborator bisa memberikan pengetahuan baru terkait dengan dunia kriminalitas kepada masyarakat karena menjadi JC juga merupakan salah satu hak warga negara Indonesia di mata hukum.
Apa saja keuntungan seseorang menjadi Justice Collaborator? Berikut adalah penjelasan sederhananya.
BACA JUGA : Kasus Penembakan Brigadir J Terbaru: Temuan CCTV Jadi Titik Terang dalam Proses Penyelidikan

Mengenal Apa Itu Justice Collaborator dan Apa Keuntungan yang Bisa Didapatkan

Istilah Justice Collaborator tidak begitu asing di mata masyarakat karena sering muncul dalam berbagai macam kasus kriminal yang ada di Indonesia.
Tidak hanya kasus penembakan Brigadir J, istilah Justice Collaborator juga banyak digunakan dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia, di mana para tersangka maling uang rakyat itu sering mengajukan diri untuk menjadi JC.
Pengertian apa itu Justice Collaborator disebutkan dalam Surat Edaran Mahkaman Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.
Justice Collaborator adalah orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan.
Dengan kata lain, dengan menjadi Justice Collaborator, maka Bharada E bersedia untuk bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan kesaksian atas kasus penembakan Brigadir J, meski dirinya berstatus tersangka.
Apa untungnya menjadi Justice Collaborator?
Ads Banner

BERITA TERKINI

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Kamis, 03 Juli 2025
Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Kamis, 03 Juli 2025
Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Kamis, 03 Juli 2025
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025