Artinya, “Bila seorang mengkhayal maksiat dan kezaliman pada saat shalat sehingga hatinya tidak fokus dan dia tidak meresapi bacaannya, maka shalatnya masih sah? Jawabannya : Shalatnya sah, namun makruh,”.
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan kalau shalat sambil menghayal tetap sah, sekalipun hal khayalannya adalah sesuatu yang baik ataupun buruk sekalipun.
Namun, shalatnya dianggap makruh karena hatinya tidak hadir (tidak khusyuk) dan tidak meresapi setiap bacaan yang dilafalkannya.
Tips Shalat Khusyuk
Sebelum membahas tips shalat khusyuk, ada baiknya umat Islam memahami pengertian khusyuk menurut sebagian ulama.
Khusyuk menurut ulama kontemporer Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili dalam kitab Tafsir al Munir adalah sebagai berikut :
Artinya, “Khusyuk adalah kepasrahan, kerendahan, rasa takut kepada Allah. Tempatnya di hati. Karenanya, orang yang hatinya khusyuk, tentu semua anggota badannya turun khusyuk. Sebab hatilah yang menguasai seluruh anggota badan,”.
Sementara Syekh Muhammad bin Bir Ali al-Barkuli berpendapat khusyu’ adalah kerendahan hati di hadapan Tuhan yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengawasi.
Lalu bagaimana biar khusyuk saat shalat? Dilansir dari NU Online, Syekh Izuddin bin Abdissalam dalam kitab Al-Qawa’id al-Kubra menjelaskan cara khusyuk saat shalat yaitu dengan menghayati setiap gerakan dan bacaan dalam shalat.