Gaya Hidup

Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar, Sah atau Makruh? Begini Penjelasan Menurut Ulama

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum shalat pakai kaos bergambar
Begini hukum shalat pakai kaos bergambar yang sebaiknya diketahui. (Pexels/Thirdman)

HARIANE – Ada sejumlah perdebatan ditengah umat Islam terkait hukum shalat pakai kaos bergambar, entah itu gambar biasa atau gambar lain misalnya partai.

Ada yang menganggapnya boleh selama kaos yang dipakai suci dari hadats dan najis karena dia hal tersebut masuk dalam syarat sah shalat.

Namun ada pula yang menganggap tak boleh karena bisa mengganggu konsentrasi orang lain yang kebetulan shalat berjamaah dengannya.

Lalu bagaimana hukum shalat pakai kaos bergambar menurut ulama? Apakah dalil yang menjelaskan mengenai hal ini dalam kitab? Simak penjelasan selengkapnya dibawah ini.

Begini Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar

hukum shalat pakai kaos bergambar
Pakaian yang suci dri hadats dan najis serta menurtup aurat adalah salah satu syarat say shalat. (Pexels/Michael Burrows)

Shalat fardhu adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam yang sudah baligh dan berakal. Sebelum melaksanakan shalat, seorang muslim harus tahu apa saja syarat sahnya.

Salah satu syarat sah shalat yaitu tubuh, pakaian dan tempat yang digunakan untuk melaksanakan shalat dalam keadaan suci dari najis dan juga hadats.

Khusus untuk tubuh cara mensucikannya ada dua, yaitu dengan manaji wajib bagi yang berhadats besar dan berwudhu bagi yang berhadats kecil.

Sementara untuk tempat dan pakaian, juga wajib dalam keadaan suci. Cara mensucikannya pun sudah diatur dalam agama Islam.

Aturan mengenai pakaian yang harus dalam keadaan suci saat digunakan untuk shalat ini ada di Al Quran surat Al-Muddatstsir ayat 4.

hukum shalat pakai kaos bergambar
Surat Al Muddatstsir ayat 4. (Kemenag)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025
Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025
H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

Selasa, 25 Maret 2025
Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Selasa, 25 Maret 2025
Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Selasa, 25 Maret 2025