Artikel
Apa Itu Aplikasi Srikandi ? Sistem Kearsipan Berbasis Teknologi yang Digarap Kementerian Kominfo RI
Anasya Adeliani
Apa Itu Aplikasi Srikandi ? Sistem Kearsipan Berbasis Teknologi yang Digarap Kementerian Kominfo RI
HARIANE - Sistem kearsipan berbasis teknologi telah dijalankan oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun.
Selain launching sistem kearsipan berbasis teknologi yang dinamakan Srikandi, Pemkab Demak juga melaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) atau sistem kearsipan berbasis teknologi diluncurkan Pemkab pada Rabu, 23 November 2022.
Arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media yang digunakan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan administrasi.
BACA JUGA : Keajaiban Gempa Bumi di Cianjur: Anak 5 Tahun Ditemukan Selamat di Reruntuhan BangunanArsip memiliki peran penting sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pada masa kini maupun masa mendatang. Guna menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, perlu diselenggarakan kearsipan atau Records Management, sebuah sistem yang dikembangkan untuk mengatasi permasalahan dokumentasi informasi. "Saya mengapresiasi launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Penerapan aplikasi ini merupakan wujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi, sehingga pengelolaan arsip dapat lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi," ucap Ali Makhsun. Wabup menegaskan, Kegiatan ini dapat membangun kesadaran pentingnya arsip, menyelamatkan arsip, serta mendorong semua perangkat daerah maupun instansi untuk terus berbenah dan memperbaiki pengelolaan arsip. "Saya sampaikan selamat kepada perangkat daerah yang berhasil meraih prestasi terbaik di bidang kearsipan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang telah melaksanakan tertib arsip di unit kerja masing-masing. Saya berharap penghargaan ini dapat memotivasi perangkat daerah yang lain dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan," jelas Ali Makhsun. Plt Kadinperpusar Sri Nastiti menyampaikan seiring kemajuan teknologi, pemanfaatan nya mulai diterapkan pada bidang kearsipan dari pemerintah pusat hingga daerah. "Penggunaan kertas mulai ditinggalkan diganti dengan pengelolaan arsip berbasis elektronik. Penyimpanan arsip kertas yang dulunya di depo arsip menjadi penyimpanan arsip berbasis data, dan pengiriman surat menjadi secara elektronik," tutur Sri Nastiti.