Berita

ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran, Apa Penyebabnya ?

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran, Apa Penyebabnya ?
ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran. (ilustrasi: hariane)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dilarang menerima bingkisan dalam bentuk apapun.

Kepala Inspektorat Gunungkidul, Saptoyo menjelaskan larangan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Sebab dikhawatirkan bingkisan lebaran dapat menjadi salah satu sarana gratifikasi dan mengganggu integritas ASN. 

"Kami menegaskan ASN dilarang menerima bingkusan bentuk apa pun, baik dari individu maupun perusahaan, terutama yang berkaitan dengan jabatan mereka," terang Saptoyo.

Berkaitan dengan larangan ini, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran ke masing-masing OPD untuk kemudian disampaikan ke seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing. Jika terdapat ASN yang mendapatkan kiriman, pihaknya menekankan wajib lapor ke Inspektorat.

"ASN yang menerima bingkisan dalam bentuk apa pun harus melaporkan ke Inspektorat, nantinya laporan ini akan disampaikan ke KPK. Sementara itu, untuk parsel berbentuk makanan atau minuman yang mudah rusak akan disalurkan ke pantai sosial atau yang membutuhkan," tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Surhartanta mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat mengenai hal tersebut. Saat ini, draf surat edaran atas larangan penerimaan bingkisan lebaran masih salam proses penyusunan.

Setelah semuanya siap, pihaknya akan segera memberikan ke masing-masing OPD. Selain melalui surat edaran, pihaknya juga akan mengumpulkan seluruh ASN untuk menyosialisasikan terkait larangan tersebut.

"Sesuai dengan aturan berlaku seluruh ASN bukan hanya kepala OPD tidak boleh menerima gratifikasi atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun," tegas Sekda Gunungkidul.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Rombongan Pesilat Bentrok dengan Warga di Kasihan Bantul, 1 Orang Luka Sayat Senjata ...

Minggu, 13 Juli 2025
Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Cek Arah Kiblat Mandiri Yuk! Matahari Tepat di Atas Ka’bah 15 – 16 ...

Minggu, 13 Juli 2025
Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jembatan Suramadu Surabaya Hari ini, Pesepeda Tewas Ditabrak Mobil

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 13 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 13 Juli 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 13 Juli 2025
Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025