Berita

ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran, Apa Penyebabnya ?

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran, Apa Penyebabnya ?
ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran. (ilustrasi: hariane)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dilarang menerima bingkisan dalam bentuk apapun.

Kepala Inspektorat Gunungkidul, Saptoyo menjelaskan larangan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Sebab dikhawatirkan bingkisan lebaran dapat menjadi salah satu sarana gratifikasi dan mengganggu integritas ASN. 

"Kami menegaskan ASN dilarang menerima bingkusan bentuk apa pun, baik dari individu maupun perusahaan, terutama yang berkaitan dengan jabatan mereka," terang Saptoyo.

Berkaitan dengan larangan ini, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran ke masing-masing OPD untuk kemudian disampaikan ke seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing. Jika terdapat ASN yang mendapatkan kiriman, pihaknya menekankan wajib lapor ke Inspektorat.

"ASN yang menerima bingkisan dalam bentuk apa pun harus melaporkan ke Inspektorat, nantinya laporan ini akan disampaikan ke KPK. Sementara itu, untuk parsel berbentuk makanan atau minuman yang mudah rusak akan disalurkan ke pantai sosial atau yang membutuhkan," tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Surhartanta mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat mengenai hal tersebut. Saat ini, draf surat edaran atas larangan penerimaan bingkisan lebaran masih salam proses penyusunan.

Setelah semuanya siap, pihaknya akan segera memberikan ke masing-masing OPD. Selain melalui surat edaran, pihaknya juga akan mengumpulkan seluruh ASN untuk menyosialisasikan terkait larangan tersebut.

"Sesuai dengan aturan berlaku seluruh ASN bukan hanya kepala OPD tidak boleh menerima gratifikasi atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun," tegas Sekda Gunungkidul.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Kamis, 29 Mei 2025