Berita

ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran, Apa Penyebabnya ?

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran, Apa Penyebabnya ?
ASN di Gunungkidul Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran. (ilustrasi: hariane)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dilarang menerima bingkisan dalam bentuk apapun.

Kepala Inspektorat Gunungkidul, Saptoyo menjelaskan larangan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Sebab dikhawatirkan bingkisan lebaran dapat menjadi salah satu sarana gratifikasi dan mengganggu integritas ASN. 

"Kami menegaskan ASN dilarang menerima bingkusan bentuk apa pun, baik dari individu maupun perusahaan, terutama yang berkaitan dengan jabatan mereka," terang Saptoyo.

Berkaitan dengan larangan ini, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran ke masing-masing OPD untuk kemudian disampaikan ke seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing. Jika terdapat ASN yang mendapatkan kiriman, pihaknya menekankan wajib lapor ke Inspektorat.

"ASN yang menerima bingkisan dalam bentuk apa pun harus melaporkan ke Inspektorat, nantinya laporan ini akan disampaikan ke KPK. Sementara itu, untuk parsel berbentuk makanan atau minuman yang mudah rusak akan disalurkan ke pantai sosial atau yang membutuhkan," tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Sri Surhartanta mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat mengenai hal tersebut. Saat ini, draf surat edaran atas larangan penerimaan bingkisan lebaran masih salam proses penyusunan.

Setelah semuanya siap, pihaknya akan segera memberikan ke masing-masing OPD. Selain melalui surat edaran, pihaknya juga akan mengumpulkan seluruh ASN untuk menyosialisasikan terkait larangan tersebut.

"Sesuai dengan aturan berlaku seluruh ASN bukan hanya kepala OPD tidak boleh menerima gratifikasi atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun," tegas Sekda Gunungkidul.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025