Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Atribut Dicopot, Pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD Diminta Tenang & Tidak Terprovokasi

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pencopotan atribut ganjar oleh satpol PP Kota Jogja
Satpol PP Kota Yogyakarta mencopot ronteg Ganjar di jalan Kali Mambu pada Kamis, 16 November 2023. (Foto: Istimewa)

"Pencopotan atribut ini secara momentum juga memancing pertanyaan, mengapa dilakukan saat Pak Ganjar ke JogjaJogja, Apakah sebuah kebetulan atau ada desain politik tertentu? Biarlah masyarakat yang menilai ," kata Eko Suwanto.

 

Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta menambahkan, setiap kader dan pendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD agar tetap menahan diri dan disiplin mengedepankan penyelesaian secara hukum secara bermartabat. 

 

"Mendesak Satpol PP Kota Yogyakarta segera memberikan kepastian hukum menjelang Pemilu 2024, apakah menggunakan Perda 6/2022 beserta Perwal 32 tahun 2023 atau Perwal 75/2023. Kedua aturan ini tidak saling terkait, tampak dari konsideran mengingat Perwal 75 tahun 2023 tidak mencantumkan Perda 6 tahun 2022. Pemilu

Dirinya mempertanyakan, mengapa Perda 6/2022 ini digunakan menjelang Pemilu Tentu rakyat berhak tahu. Setelah ada kepastian hukum, harus makin intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui tatap muka maupun daring, khususnya bagi peserta Pemilu 2024," kata Eko Suwanto. 

Satpol PP Kota Yogyakarta mencopoti spanduk, rontek hingga baliho bergambar partai politik dan pasangan capres cawapres sebagai penegakan peraturan daerah.

"Saya sudah komunikasi dengan ketua komisi a dprd kota yogyakarta untuk segera mengundang satpol pp dan menyelesaikan permasalahan ini, khususnya agar ada kepastian hukum atas Pemilu 2024, kita tidak berharap apa yang di MK terjadi di Jogja", ujar Eko Suwanto.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025