Olahraga , Headline

Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion
HARIANE - FIFA resmi merilis aturan baru Piala Dunia 2022 yang melarang penjualan minuman beralkohol di dalam maupun luar stadion pada Jumat, 18 November 2022.
Aturan baru Piala Dunia 2022 ini mengikuti aturan dari negara Qatar yang dikenal sebagai negara muslim dan melarang keras peredaran bir dan sejenisnya.
Hal ini memicu pro dan kontra terkait adanya aturan baru Piala Dunia 2022 tersebut karena beberapa sponsor utama merupakan brand minuman beralkohol dan termasuk direksi eksekutif acara.

Aturan baru Piala Dunia 2022

Aturan baru Piala Dunia 2022
Piala Dunia 2022 di Qatar melarang peredaran minuman beralkohol. (Foto: Instagram/@go.qatar.2022)
Seperti yang diwartakan New York Times, FIFA resmi mengikuti aturan Qatar untuk tidak menghadirkan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA di lokasi hiburan penonton lainnya dan menghapus titik penjualan bir dari batas Stadion Piala Dunia di Qatar," ungkap FIFA.
Pernyataan ini juga diartikan bahwa negara Qatar menolak keras adanya penjualan dalam acara pergelaran Piala Dunia 2022.
BACA JUGA : Piala Dunia 2022 di Qatar Akan Terapkan Hukum Syariah Islam, Mulai dari Aturan Berpakaian Hingga Interaksi di Ruang Publik
Peraturan ini diresmikan seminggu setelah puluhan tenda bir sponsor yang dipindahkan ke lokasi terpisah dari stadion Piala Dunia 2022 dan juah dari jangkauan pengunjung.
Aturan ini membuat FIFA mendapatkan kritik pedas atas keputusannya menggelar Piala Dunia 2022 di Qatar yang terkenal sebagai negara muslim yang masih konservatif.
Selama ini, Qatar dikenal sebagai negara muslim yang mengontrol peredaran minuman beralkohol dengan ketat.
Bahkan sebelum pergelaran Piala Dunia 2022, penjualan bir dan minuman beralkohol lainnya hanya diperbolehkan di hotel dan bar kelas atas dengan harga yang sangat tinggi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Kraton Yogyakarta Gelar Festival Budaya Anak, Libatkan Komunitas Disabilitas

Senin, 28 Juli 2025
‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

‎Dukung Kejuaraan Balap Kuda, Aplikasi Kripto Berizin OJK FLOQ Tawarkan Investasi untuk Semua ...

Minggu, 27 Juli 2025
Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Merawat Tradisi, Penampilan Rodat Syaroful Anam di Lesbumi Music Roadshow Bantul

Minggu, 27 Juli 2025
‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

‎Cetak Sejarah Baru, Kuda King Argentine Raih Gelar Triple Crown di Indonesia's Horse ...

Minggu, 27 Juli 2025
Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Seorang Perempuan Asal Jakarta Hilang di Watu Togok Pantai Siung

Minggu, 27 Juli 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Heboh Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Tangerang

Minggu, 27 Juli 2025
Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Program Desa Digipreneur UMKM, Pemerintah dan Mahasiswa Dorong Digitalisasi Marketing

Minggu, 27 Juli 2025
‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

‘Gelagat Liar’ Jadi Sorotan dalam Edisi Perdana Not-Yet Performance Festival 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Kebakaran di Lenteng Agung Jagakarsa Tewaskan 1 Orang, Bangunan Rumah Hangus

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025