Olahraga , Headline

Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion
Aturan Baru Piala Dunia 2022 di Qatar: Minuman Beralkohol Resmi Dilarang Beredar di Stadion
HARIANE - FIFA resmi merilis aturan baru Piala Dunia 2022 yang melarang penjualan minuman beralkohol di dalam maupun luar stadion pada Jumat, 18 November 2022.
Aturan baru Piala Dunia 2022 ini mengikuti aturan dari negara Qatar yang dikenal sebagai negara muslim dan melarang keras peredaran bir dan sejenisnya.
Hal ini memicu pro dan kontra terkait adanya aturan baru Piala Dunia 2022 tersebut karena beberapa sponsor utama merupakan brand minuman beralkohol dan termasuk direksi eksekutif acara.

Aturan baru Piala Dunia 2022

Aturan baru Piala Dunia 2022
Piala Dunia 2022 di Qatar melarang peredaran minuman beralkohol. (Foto: Instagram/@go.qatar.2022)
Seperti yang diwartakan New York Times, FIFA resmi mengikuti aturan Qatar untuk tidak menghadirkan minuman beralkohol di Piala Dunia 2022.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, sebuah keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA di lokasi hiburan penonton lainnya dan menghapus titik penjualan bir dari batas Stadion Piala Dunia di Qatar," ungkap FIFA.
Pernyataan ini juga diartikan bahwa negara Qatar menolak keras adanya penjualan dalam acara pergelaran Piala Dunia 2022.
BACA JUGA : Piala Dunia 2022 di Qatar Akan Terapkan Hukum Syariah Islam, Mulai dari Aturan Berpakaian Hingga Interaksi di Ruang Publik
Peraturan ini diresmikan seminggu setelah puluhan tenda bir sponsor yang dipindahkan ke lokasi terpisah dari stadion Piala Dunia 2022 dan juah dari jangkauan pengunjung.
Aturan ini membuat FIFA mendapatkan kritik pedas atas keputusannya menggelar Piala Dunia 2022 di Qatar yang terkenal sebagai negara muslim yang masih konservatif.
Selama ini, Qatar dikenal sebagai negara muslim yang mengontrol peredaran minuman beralkohol dengan ketat.
Bahkan sebelum pergelaran Piala Dunia 2022, penjualan bir dan minuman beralkohol lainnya hanya diperbolehkan di hotel dan bar kelas atas dengan harga yang sangat tinggi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB